REFERENSI BERITA - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy selaku Bapak Gede bagi masyarakat adat Baduy, secara resmi menerima kedatangan perwakilan warga Baduy dalam acara Seba Baduy 2022 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu 7 Mei 2022.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada momen yang sakral kali ini ditandai dengan penyerahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat.
“Dengan telah diserahkannya Perda yang mengatur tentang pemerintahan desa adat tadi janji kami kepada masyarakat adat di Provinsi Banten telah ditunaikan,” kata Andika kepada pers usai acara.
Pada acara tersebut Andika didampingi oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Enong Suhaeti dan Kepala Dinas Pariwisata Al Hamidi.
Andika nampak mengenakan pakaian khas adat Baduy Dalam berupa setelan baju pangsi berwarna putih yang dipadu dengan ikat kepala berwarna putih menyerahkan dokumen Perda tersebut kepada Jaro Pamarentahan Baduy yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes, desa tempat bermukimnya masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, Saija.
Diterangkan Andika pembuatan Perda tentang desa adat tersebut tidak lain sebagai pemenuhan janji Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan dirinya sebagai Wakil Gubernur kepada masyarakat Baduy yang pada saat Seba Baduy terakhir sebelum pandemi Covid-19 yaitu 3 tahun lalu meminta agar dibuatkan peraturan daerah tentang desa adat.
Baca Juga: Sekda Al Muktabar Sambut Rombongan Seba Masyarakat Baduy Di Gedung Negara Provinsi Banten
Dengan adanya perda tersebut Desa Kanekes sebagai desa adat Baduy dan juga desa-desa adat lainnya di Provinsi Banten akan lebih leluasa menerapkan kelembagaan dan kepemimpinan yang sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku di masing-masing desa adat tersebut.
“Alhamdulillah Perda tentang desa adat ini adalah yang pertama di Indonesia. Provinsi-Provinsi lain di Indonesia yang juga banyak memiliki desa adat belum ada yang mempunyai Perda ini,” kata Andika.
Sebelumnya dalam sambutannya sebagai Bapak Gede masyarakat Baduy dengan menggunakan bahasa Sunda dialek Baduy, Andika mengaku bahagia karena kedatangan saudara-saudara dari Baduy yang kembali dapat melaksanakan ritual Seba Baduy meski masih dengan pembatasan peserta di mana pandemi Covid-19 belum dianggap tuntas seluruhnya hari ini.
Baca Juga: Peringatan Hardiknas 2022, Guru Honorer Berikan Penghargaan kepada Dua Tokoh Kota Tangerang
Menurutnya dengan Seba Baduy perasaan persaudaraan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat Banten dengan masyarakat Baduy menjadi semakin terjalin.
“Padeukeutna pamaréntah jeung rahayatna minangka bukti nandakeun tingtrimna kaayaan Provinsi Banten nu dipicinta,” kata Andika yang mengungkapkan kegembiraannya dengan menyebut pertemuan tersebut sebagai bukti bahwa keadaan Provinsi Banten yang dicintai ini aman dan tentram.
Artikel Terkait
Kenali 5 Unsur Pemukiman Dalam Suku Baduy: Imah, Bale, Saung Lisung, Alun-Alun, dan Leuit
Lakukan Sidak ke Baduy, Mensos Risma Berikan Tambahan Bantuan Tunai Rp100 Miliar
Pemerhati: Seba Baduy bukan Bentuk Ketundukan Urang Kanekes
Seba Baduy adalah Ungkapan Rasa Syukur Urang Kanekes kepada Tuhan
Sekda Al Muktabar Sambut Rombongan Seba Masyarakat Baduy Di Gedung Negara Provinsi Banten