REFERENSI BERITA - Pernyataan politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan terkait penggunaan bahasa Sunda, perlu dicermati secara bijak.
Hal ini disampaikan Akademisi Untirta, Dr. Moh. Ali Fadillah kepada Referensi Berita pada Rabu, 19 Januari 2022.
"Saya khawatir itu bisa menimbulkan kegaduhan lintas etnik di Indonesia. Dari narasi verbal yang saya bisa tangkap, pernyataan itu terkesan irrelevant. Karena kinerja seorang pejabat tidak bisa diukur dari penggunaan bahasa, mengingat setiap institusi telah menetapkan indikator untuk menentukan kompetensi di bidangnya," ungkap Ali Fadillah.
Baca Juga: Terus Bergerak, Kadin Provinsi Banten Bantu Pondok Pesantren yang Terbakar
Pernyataan Arteria Dahlan itu, menurut Ali Fadillah, mengundang pertanyaan publik, apa relevansinya usulan pemecatan dengan penggunaan bahasa. "Tetapi itu kan ranah kebijakan, bukan kapasitas saya untuk mengomentari," ujar Ali Fadillah.
Ali Fadillah mengaku ingin mencermatinya dari perspektif etnisitas. Menurutnya, Sunda bukan sekadar bahasa, seperti juga bahasa daerah lain di Indonesia, tetapi juga bagian dari identitas kultural dari kelompok etnik yang secara administratif berada di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Bahasa juga menjadi bagian dari entitas geografi dan budaya yang memiliki akar sejarah. Ada salah satu sumber berbahasa China dari abad XII sudah menyebut, Sunda sebagai pelabuhan besar yang menjalin hubungan perdagangan lintas lautan.
Baca Juga: RANS Siap Kelola Banten International Stadium, Raffi Ahmad Mengaku Bangga dan
"Juga sumber Portugis abad XVI menyebut, Sunda sebagai tempat di sekitar Jawa Barat. Karena reputasi historis itu, nama Sunda diberikan untuk menandai kawasan geografis lebih luas. Misalnya, dataran Sunda untuk menyebut wilayah Indonesia sebelah barat garis Wallace," jelasnya.
Artikel Terkait
Arteria Dahlan Sindir Bahasa Sunda, Ridwan Kamil: Sebaiknya Minta Maaf, Netizen Geram: 'Ucapannya SARA'
Pernyataan Arteria Dahlan Memantik Perpecahan Bangsa
Aap Aptadi kepada Arteria Dahlan, Segera Minta Maaf atau Tunggu Kami Bergerak!