REFERENSI BERITA - Provinsi Banten sudah berupaya melakukan reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor: 14 Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2018-2022.
Namun diakui, masih terdapat banyak PR yang harus diselesaikan dalam permasalahan reformasi birokrasi tersebut.
Demikian salah satu kesimpulan yang didapatkan dalam workshop kolaborasi yang dilakukan Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) di Aula Bappeda Banten ada Rabu, 14 September 2022.
Baca Juga: Tak Hadir Tiga Kali Berturut-turut, PTUN Jakarta Minta Presiden Hadirkan Ombudsman RI
Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada menyampaikan, reformasi birokrasi di Banten masih belum berjalan dengan maksimal.
Menurut Uday Suhada, hal ini dikarenakan masih banyak temuan yang dia dapatkan, seperti adanya pegawai yang sudah belasan tahun hanya di satu tempat saja, sedangkan hal tersebut menurutnya tidak baik bagi psikologis seseorang.
“Saya lihat soal reformasi birokrasi ini masih lips service, makanya muncul dugaan adanya jual beli jabatan,” ujar Uday usai menjadi narasumber acara tersebut.
Baca Juga: Dari Generasi Sandwich hingga Generasi Milenial, Konser Powerslaves Sukses di Bekasi
Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini menyampaikan, persoalan lainnya adalah, pada saat musim Pilkada, mesin birokrasi seperti PNS yang turut serta memberikan dukungan kepada calon yang menang, maka akan mendapatkan penghargaan jabatan yang strategis walaupun belum memiliki kapasitas.
“Saya berharap, dengan adanya kegiatan ini maka muncul kesadaran kolektif masyarakat sipil untuk terus memantau penyelenggaraan pemerintahan,” harapnya.
Sementara itu tokoh agama Banten, KH Matin Syarkowi menyampaikan, secara sejarah dan budaya sebenarnya masyarakat Banten memiliki kemampuan untuk diajak berkembang dan maju. “Namun ini memang tergantung pemimpinnya untuk mengarahkan,” terangnya.
Baca Juga: Mathla'ul Anwar Mampu Tingkatkan Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan
Terkait pelaksanaan reformasi birokrasi menurutnya, hanya sebatas simbolik saja. Karena hal yang penting seperti komunikasi saja belum berjalan dengan baik.
“Seperti Forkopimda, saya berharap agar dengan adanya forum seperti ini jangan malah membuka ruang kesepakatan untuk melakukan korupsi,” ujar Matin.
Artikel Terkait
Kejati Banten Tetapkan Tersangka Kasus Samsat Kelapa Dua, KMSB Beri Empat Catatan
Al Muktabar jadi Penjabat Gubernur Banten, Koordinator Presidium KMSB Ingatkan Banyak Hal
KMSB Minta Proyek Perkebunan Vanili Distop Sementara, Komisi I Nyatakan Siap Audiensi
KMSB Desak Semua Pihak Ikut Hentikan Kekerasan Terhadap Anak dan Kaum Perempuan
Bupati Pandeglang Mau Beli Sepeda Listrik untuk RT dan RW, Koordinator KMSB Ngaku tidak Habis Pikir