KMSB Minta Proyek Perkebunan Vanili Distop Sementara, Komisi I Nyatakan Siap Audiensi

photo author
- Rabu, 18 Mei 2022 | 15:10 WIB
Direktur Eksekutif ALIPP yang juga Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada. (Dok. Referensi Berita)
Direktur Eksekutif ALIPP yang juga Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada. (Dok. Referensi Berita)

REFERENSI BERITA - Pemkab Pandeglang diminta menghentikan sementara operasional perkebunan vanili di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang hingga segala perizinan dan persoalan sosial yang ditimbulkan selesai.

Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada menyatakan hal itu menyikapi isu belum berizinnya PT JHL yang menggarap perkebunan vanili di Kecamatan Panimbang.

"Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang baik di Kabupaten Pandeglang. Jelas sangat, agar tidak terjadi benturan antara pihak investor dan masyarakat setempat," tegas Uday Suhada kepada Referensi Berita pada Rabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga: Al Muktabar Temui Tokoh Pengusaha Banten, ini Harapan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten

Uday Suhada mengingatkan semua pihak, bahwa investasi apapun tidak boleh mengorbankan rakyat. Pemerintah daerah juga tidak boleh merugikan investor. Artinya kedua belah pihak harus sama-sama diayomi, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Sementara itu, Romi, salah seorang warga Desa Citeureup mengaku selalu khawatir, terutama jika cuaca buruk. "Sekarang hujan sedikit saja, air masuk ke dalam rumah saya," ujar Romi.

Dia mengaku kurang mendapat informasi terkait master plan perkebunan vanili di desanya. Namun kata dia, apapun jenis kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat, harus menjadi perhatian serius pemerintah dan investor.

Baca Juga: Jembatan Kampung Somangan Desa Cikareo Amblas, Warga: 'Sekantung Semen Pun Kami Terima'

"Harusnya dalam pekerjaan apapun, dimatangkan dulu perencanaannya. Jika sekiranya berdampak buruk, ya rancang dulu antisipasinya. Kami juga heran, ini yang katanya untuk perkebunan vanili, tapi seperti mau bikin bangunan apa gitu," ujarnya.

Jadwal Audiensi
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Endang Sumantri mengaku pihaknya sudah menerima pemberitahuan tentang adanya surat permintaan audiensi dari Forum Pemuda Desa Citeureup.

Baca Juga: Somangan, Kampung Pedalaman di Cileles, Belum Pernah Merasakan Manisnya Pembangunan Jalan

Endang Sumantri mengatakan, soal jadwal audiensi yang diminta Forum Pemuda Desa Citeureup akan dibahas terlebih dahulu dengan anggota Komisi I.

"Pada prinsipnya kami siap untuk beraudiensi, cuma soal waktu kita akan bahas. Sebab aganda kita kan sudah terjadwal melalui Bamus. Nantu jadwal pastinya akan kami sampaikan kepada pihak Forum Pemuda Desa Citeureup," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X