REFERENSI BERITA - Direktur Eksekutif Pusat Aspirasi Warga atau Pusar Banten, Bayu Kusuma mengaku setuju dengan pernyataan Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Erin Fabiana Anshorie terkait kisruh izin perkebunan vanili di Kecamatan Panimbang.
Menurut Bayu Kusuma, selain wajib mengurus perizinan, investor juga harus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat yang tinggal di sekitar.
"Dengan segala kepentingannya, jangan sampai masyarakat diabaikan. Kasus itu (penolakan) adalah akibat tidak adanya komunikasi yang baik antar perusahaan dan masyarakat," ungkap Bayu Kusuma kepada Referensi Berita pada Kamis, 12 Mei 2022 malam.
Baca Juga: Masih Merugi, PT BGD Tolak Permintaan Kenaikan Gaji dari Petinggi Bank Banten
Menurutnya, sebagai regulator pemerintah daerah juga harusnya paham soal ini, bukan hanya koar-koar minta investor datang ke Pandeglang.
Tapi seharusnya, pemerintah daerah mencari cara agar agar kepentingan pengusaha dan masyarakat tidak dikorbankan.
"Maka dari itu saya meminta Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang segera turun lokasi guna mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi, sekaligus menjadi komunikator yang mewakili rakyat," tandasnya.
Baca Juga: Al Muktabar jadi Penjabat Gubernur Banten, Koordinator Presidium KMSB Ingatkan Banyak Hal
Bayu Kusuma juga meminta pemerintah daerah melibatkan stakeholder, seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat. Sebab keberadaan Kadin sangat penting sebagai katalisator.
Artikel Terkait
Bank Banten Bangun Sinergi dengan Berbagai Investor
Fantastis! Inilah Dua Investor Wanita yang Bersinar di Benua Asia
Forum Pemuda Desa Citeureup Keukeuh Tolak Perkebunan Vanili yang Diduga tak Berizin
Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang Minta Investor Hargai Pemerintah Daerah