Mahfud MD Soroti Polri dari Dalam, Sebut Penegakan Hukum Jadi Titik Lemah Terburuk

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 13:48 WIB

REFERENSIBERITA.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti bahwa titik terburuk dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di sektor penegakan hukum.

Sementara itu, dua sektor lain, pengayoman dan pelayanan publik, masih dinilai relatif baik.

“Yang buruk di penegakan hukum. Kalau pengayoman, pelayanan, itu nampaknya baik,” ucap Mahfud MD dalam tayangan YouTube pribadinya pada Senin, 10 November 2025.

Baca Juga: Update Skandal Korupsi Bupati Ponorogo: dari Suap Mutasi Jabatan hingga Deal-dealan Ratusan Juta Lewat Ajudan

Mahfud mengungkapkan bahwa kelemahan Polri sebenarnya telah diakui secara internal.

Pria yang juga masuk dalam Komite Percepatan Reformasi Polri itu menyebut sejumlah isu seperti hedonisme, kesewenang-wenangan, dan pemerasan muncul dalam presentasi tim reformasi Polri di hadapan para petinggi institusi tersebut.

“Kelemahan-kelemahan kami yang disorot oleh masyarakat ada hedonisme, kesewenang-wenangan, pemerasan, dan macam-macam itu muncul di presentasi mereka tadi,” ujarnya.

3 Bulan Jadi Batas Waktu Reformasi Polri

Dalam upaya memperbaiki citra dan kinerja Polri, Mahfud MD memberikan tenggat waktu konkret selama tiga bulan agar tim reformasi dapat menghasilkan output nyata.

Baca Juga: Tak Hanya Bupati Ponorogo, KPK Tangkap Sekda hingga Dirut RSUD di Kasus Mutasi Jabatan yang Jerat Sugiri Sancoko

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa proses reformasi akan berjalan terbuka dan melibatkan partisipasi publik.

“Dalam dua minggu ke depan kami mentargetkan tiga bulan lah, tiga bulan tuh sudah ada produknya,” kata Mahfud.

Lebih jauh, Mahfud menjelaskan rencana mengundang partisipasi masyarakat dalam dua hingga tiga minggu mendatang.

Menurutnya, reformasi Polri tidak bisa hanya dilakukan secara internal, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan masukan dari publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Rekomendasi

Terkini

X