Soal Kenaikan Pajak Setelah Pertumbuhan Ekonomi di Atas 6 Persen, Menkeu Purbaya: Anda akan Happy

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:18 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemulihan ekonomi RI di Desember 2025 hingga bikin warga mudah cari kerja. (Dok. Kemenkeu)
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemulihan ekonomi RI di Desember 2025 hingga bikin warga mudah cari kerja. (Dok. Kemenkeu)

REFERENSIBERITA.COM- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak sebelum pertumbuhan ekonomi nasional mencapai level di atas 6 persen.

Purbaya menilai, kebijakan fiskal baru bisa diperketat ketika ekonomi sudah cukup kuat agar tidak menambah beban masyarakat.

“Saya akan naikin pajak pada waktu tumbuhnya di atas 6 persen,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025.

“Anda akan happy juga bayar pajaknya,” imbuhnya.

Hindari Beban Tambahan bagi Masyarakat

Menurutnya, kenaikan tarif pajak di tengah ekonomi yang belum pulih justru akan memperlemah daya beli masyarakat.

Baca Juga: Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat

Purbaya mencontohkan, beberapa bulan lalu sejumlah pemerintah daerah (pemda) menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menimbulkan keresahan di kalangan warga.

“Kalau saya naikin pajak, Anda akan susah,” ujar Bendahara Negara itu.

Purbaya menekankan, kewajiban pajak seharusnya tidak menimbulkan tekanan tambahan bagi masyarakat.

Sebaliknya, penerimaan negara dari pajak perlu segera dikembalikan kepada publik dalam bentuk kebijakan dan program yang mendorong kegiatan ekonomi.

Sorotan Kebiasaan Dana Penerimaan Negara yang Mengendap

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menyoroti kebiasaan sebagian dana penerimaan negara yang mengendap di sistem perbankan dan Bank Indonesia (BI), sehingga tidak segera mengalir ke sektor riil.

Baca Juga: Syahganda Nainggolan Ungkap Menkeu Purbaya Masuk Kelompok Inti Prabowo, Singgung soal Klaim ‘Perpanjangan Tangan Presiden’

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Rekomendasi

Terkini

X