Kajati Banten Janji Sikat Habis Pelaku Pembajakan Pajak di Samsat Kelapa Dua

photo author
- Selasa, 7 Juni 2022 | 05:47 WIB
Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Referensi Berita)
Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Referensi Berita)

REFERENSI BERITA - Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, pihaknya kini tengah melakukan audit secara mandiri atas dugaan pembajakan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang yang diperkirakan mencapai Rp6,2 miliar.

Pernyataan Simanjuntak itu disampaikan usia bersilaturahmi dengan pimpinan dewan di Ruang Transit DPRD Banten pada Senin, 6 Juni 2022.

"Kami mendorong dan mengawal pembangunan di Banten ini untuk bebas dari korupsi. Zero dari KKN. Untuk kasus Samsat Kelapa Dua, kami saat ini sedang melakukan audit secara internal untuk melihat besaran kerugian negara," terang dia.

Baca Juga: Rp1,7 Miliar Retribusi Sampah belum Masuk Kasda Pemkot Serang

Dia berjanji akan menuntaskan persoalan dugana korupsi Samsat Kelapa Dua hingga akar-akarnya, dan memperbaiki sistem yang salah dalam pelaporan keuangan di seluruh dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

"Kita masih melakukan proses penyidikan. Saya fokus ke penegakan hukum, setelah itu kita lihat dari sistem aplikasi, kemudian memperbaiki tata laksananya, agar lebih baik lagi," ujarnya.

Simanjuntak juga menekankan kembali kepada para aparaturnya untuk tidak ikut bermain dalam proyek pemerintah.

Baca Juga: Mendapat Dukungan Tokoh Masyarakat, Forum Pemuda Desa Citeureup makin Keras Kritisi PT JHL

"Selama kepemimpinan saya di Banten, Kejaksaan Tinggi Banten tidak bermain-main proyek. Dan kita mencoba mengawal pembangunan ini untuk masyarakat Banten," tegasnya.

Karenanya dia meminta kepada DPRD Banten untuk bersama-sama menjalankan program penegakan hukum, dengan memberikan penerangan hukum kepada masyarakat.

"Kolaborasi bersama dengan DPRD. DPRD selaku wakil rakyat diharapkan ikut mendukung program-program penerangan hukum agar berjalan dengan baik, dan diharapkan ke depan lebih mengerucut lagi kolaborasi dengan DPRD," ungkapnya.

Baca Juga: Pandemi di Banten terus Melandai, Al Muktabar Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Sementara Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Menurut dia, sistem yang salah di Bapenda dan Samsat mengakibatkan kerugian negara dan itu harus diperbaiki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X