REFERENSI BERITA - Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada meminta agar Inspektorat Banten dan BPKP segera menyelesaikan audit investigasi terhadap Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Tujuannya agar persoalan menguapnya uang pajak kendaraan bermotor baru di Samsat itu menjadi terang benderang.
Tak hanya itu, audit investigasi juga harus dilakukan di seluruh Samsat yang ada di Provinsi Banten. Sebab kemungkinan besar kasus serupa juga terjadi di Samsat yang lain.
Baca Juga: Pefindo Tingkatkan Peringkat idAA dengan Outlook Stabil untuk bank bjb
"Agar semuanya terang benderang, maka audit investigasi oleh Inspektorat dan BPKP itu paling tepat. Tapi tak hanya di Samsat Kelapa Dua saja, tapi seluruh Samsat," tegas Uday Suhada kepada Referensi Berita pada Sabtu, 16 April 2022.
Menurut Uday Suhada, terkait dengan sistem dan penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB, Bapenda sebagai institusi yang berada di atas UPT Samsat, mestinya bisa mengontrolnya.
"Saya melihat pengendalian dan pembinaan di Bapenda Provinsi Banten tidak berfungsi dengan baik. Petinggi Bapenda hendaknya tidak hanya mengandalkan sistem," papar dia lagi.
Baca Juga: Jadi Manajer Baru, Legenda MU Ini Beri Komentar ke Erik Ten Hag
Dan yang harus diingat juga, lanjut dia, bahwa di lingkungan Bapenda itu insentifnya berbeda sendiri. Semua pegawai diistimewakan dari segi pendapatan atau gaji.
"Harusnya itu diimbangi oleh kinerja. Sebab dengan tidak berbuat curang saja mereka sudah sejahtera," jelasnya.
Sementara itu akademisi Untirta, Ikhsan Ahmad mengatakan, pencurian uang rakyat di Samsat Kelapa Dua itu merupakan tindakan kriminal yang mesti ditelusuri, dan segera ditetapkan siapa tersangkanya.
Baca Juga: Teori One Piece! Betulkah Luffy Akan Gantikan Kaido Sebagai Yonkou? Cek Jawabannya Disini
Yang tak kalah pentingnya lagi, menurut Ikhsan Ahmad, adalah mengamankan kembali uang rakyat yang sudah dicuri itu dalam bentuk apapun.
"Kepala Samsat yang bersangkutan agar diberhentikan sementara, agar tidak ada konflik kepentingan, biar bisa diperiksa secara objektif. Tidak boleh ada diskriminasi hukum, walaupun kerabat petinggi, harus sama dimata hukum," tegasnya.
Ikhsan Ahmad juga meminta petinggi di Pemprov Banten, terutama pejabat di di lingkungan Bapenda tidak tutup mata atas persoalan itu.
Artikel Terkait
ALIPP Sebut ada Tiga Inisial Pejabat yang Diduga Terlibat Bisnis Tanah Samsat Malingping
Bayar Pajak Tak Bawa Uang Cash, Wanita Ini Ditolak Petugas Gerai Samsat Mall Karawaci
Ogah Dipenjara Sendirian! Samad Siap Bongkar Kasus Samsat Malingping, Dirut ALIPP Siap Kawal
Kepala Bapenda Banten Akui Uang Pajak Kendaraan Senilai Rp6 Miliar Menguap di Samsat Kelapa Dua
Bayu Kusuma: Uang Pajak di Samsat Kelapa Dua Menguap, Kepala Bapenda harus Ikut Tanggung Jawab