Desakan agar Seluruh Samsat di Provinsi Banten Diaudit Bermunculan

photo author
- Sabtu, 16 April 2022 | 16:17 WIB
Ilustrasi transaksi. (Pixabay)
Ilustrasi transaksi. (Pixabay)


REFERENSI BERITA - Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada meminta agar Inspektorat Banten dan BPKP segera menyelesaikan audit investigasi terhadap Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Tujuannya agar persoalan menguapnya uang pajak kendaraan bermotor baru di Samsat itu menjadi terang benderang.

Tak hanya itu, audit investigasi juga harus dilakukan di seluruh Samsat yang ada di Provinsi Banten. Sebab kemungkinan besar kasus serupa juga terjadi di Samsat yang lain.

Baca Juga: Pefindo Tingkatkan Peringkat idAA dengan Outlook Stabil untuk bank bjb

"Agar semuanya terang benderang, maka audit investigasi oleh Inspektorat dan BPKP itu paling tepat. Tapi tak hanya di Samsat Kelapa Dua saja, tapi seluruh Samsat," tegas Uday Suhada kepada Referensi Berita pada Sabtu, 16 April 2022.

Menurut Uday Suhada, terkait dengan sistem dan penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB, Bapenda sebagai institusi yang berada di atas UPT Samsat, mestinya bisa mengontrolnya.

"Saya melihat pengendalian dan pembinaan di Bapenda Provinsi Banten tidak berfungsi dengan baik. Petinggi Bapenda hendaknya tidak hanya mengandalkan sistem," papar dia lagi.

Baca Juga: Jadi Manajer Baru, Legenda MU Ini Beri Komentar ke Erik Ten Hag

Dan yang harus diingat juga, lanjut dia, bahwa di lingkungan Bapenda itu insentifnya berbeda sendiri. Semua pegawai diistimewakan dari segi pendapatan atau gaji.

"Harusnya itu diimbangi oleh kinerja. Sebab dengan tidak berbuat curang saja mereka sudah sejahtera," jelasnya.

Sementara itu akademisi Untirta, Ikhsan Ahmad mengatakan, pencurian uang rakyat di Samsat Kelapa Dua itu merupakan tindakan kriminal yang mesti ditelusuri, dan segera ditetapkan siapa tersangkanya.

Baca Juga: Teori One Piece! Betulkah Luffy Akan Gantikan Kaido Sebagai Yonkou? Cek Jawabannya Disini

Yang tak kalah pentingnya lagi, menurut Ikhsan Ahmad, adalah mengamankan kembali uang rakyat yang sudah dicuri itu dalam bentuk apapun.

"Kepala Samsat yang bersangkutan agar diberhentikan sementara, agar tidak ada konflik kepentingan, biar bisa diperiksa secara objektif. Tidak boleh ada diskriminasi hukum, walaupun kerabat petinggi, harus sama dimata hukum," tegasnya.

Ikhsan Ahmad juga meminta petinggi di Pemprov Banten, terutama pejabat di di lingkungan Bapenda tidak tutup mata atas persoalan itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X