Akta Pendirian MAI Bank Banten: Sejarah, dan Tujuan di Dirikannya Bank Banten

photo author
- Senin, 27 September 2021 | 16:04 WIB
tangkap layar/Bank Banten (Dadan Sujana/Bank Banten (2011:86))
tangkap layar/Bank Banten (Dadan Sujana/Bank Banten (2011:86))

REFERENSI BERITA- Penyusunan Akta Pendirian Maskapai Andil Indonesia Bank Banten (MAI Bank Banten), di dirikan pada 27 September 1954 oleh 8 orang penggagas, yang dipimpin Rd. Sjachra Sastrakusuma. 

Kedelapan orang tersebut menyepakati untuk menyetor uang sebesar Rp7.000 yang akan dijadikan dasar pengesahan pendirian Bank Banten. 

Sejumlah dana Rp7.000 tersebut selanjutnya dihitung sebagai penjualan 14 lembar saham, dengan nilai saham masing-masing Rp 500 per lembar saham per orang.

Baca Juga: Hasil RUPS Luar Biasa, Bank Banten akan segera Lepas dari PT BGD

Konsolidasi para penggagas terus dilakukan dengan melibatkan orang-orang Banten yang berpengaruh di jajaran pemerintah pusat, seperti Mr. Syafrudin Prawiranegara, dan Mr. Yusuf Adiwinata.

Berdirinya Bank Banten bukan tanpa tujuan, tercatat dalam Anggaran Dasar pendirian MAI Bank Banten, bahwa lembaga keuangan ini memiliki tujuan dan peranan.

Seperti dilansir Referensi Berita dari Dadan Sudjana, dalam bukunya 'Bank Banten' (2011:86) tujuan di dirikannya Bank Banten adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bank Banten Dukung Penuh Atlet Banten Bertarung di PON XX Papua

1. Membantu perusahaan-perusahaan dari orang-orang bekas gerilya dan/atau veteran RI pada khsususnya, Koperasi-koperasi dan pembangunan ekonomi di Indonesia pada umumnya dengan cara memberi kredit.

2. Melakukan semua pekerjaan urusan bank, baik untuk segala urusan mengenai dalam negeri, maupun untuk urusan mengenai luar negeri, dalam arti kata seluas-luasnya.

3. Memberikan kredit kepada usaha-usaha dalam lapangan dagang, industri, kerajinan dan pertanian.

Baca Juga: Bank Banten Selesaikan Tahapan Pengadaan Jasa Layanan Managed Service Transaksi Keuangan Elektronik

4. Memperdagangkan effecten (saham) dan coupons (obligasi).

5. Memperdagangkan wissels (wesel) dalam dan luar negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suardi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Syukuran Panen, Ratusan Warga Gumelem Gelar Gethekan

Jumat, 1 November 2024 | 22:28 WIB

Jelang DCF, Film Di Hyang Negeri di Atas Awan Dirilis

Jumat, 23 Agustus 2024 | 12:31 WIB
X