REFERENSI BERITA- Kriminalitas ternyata ada sejarahnya, seperti hal nya di Lebak. Beberapa kasus kriminalitas di Lebak dapat ditelusuri terutama pada tahun 1856 masa Kolonial Belanda.
Gerombolan penjahat ketika itu yang ditakuti adalah komplotan yang dipimpin oleh Conat. Selain itu terdapat pula penjahat dari orang-orang Afrika.
Gerombolan Conat telah melakukan penyerangan ke Desa Pasar Bedil, Lebak yang mengakibatkan timbulnya korban dari kalangan rakyat.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pandeglang tak Mungkin Berakhir Damai
Polisi kolonial berhasil menangkap 28 anggota gerombolan itu, lalu menghadapkannya ke pengadilan.
Conat sendiri berhasil ditangkap oleh Demang (Wedana) Jasinga, R.T.A Karta Nata Negara, yang kemudian menjadi Bupati Lebak. Adapun kasus pencurian yang kerap terjadi itu adalah pencurian dan kerbau dan kuda.
Untuk kasus pencurian hewan itu, biasanya penduduk melakukan persidangan sendiri bagi pelaku pencurian yang terungkap. Penduduk desa berdatangan dan bersidang secara umum untuk menentuka hukuman bagi pelaku.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Sulsel, Herman Herry: Tidak Ada Ruang bagi Pemerkosa
Seperti dilasnir Referensi Berita dari buku Sejarah Kabupaten Lebak (Lubis, et all, 2006:190) jumlah kasus kriminalitas di Kabupaten Lebak yang ditangani pemerintah Belanda tahun 1855 tercatat 36 kasus dan tahun 1856 177 kasus.
Hal yang paling menarik salah satu kasus kriminalitas dilakukan oleh seorang jaro bernama Amsa.
Pada tahun 1856, Jaro Amsa melakukan pemerasan dan premanisme berupa pungutan uang dan padi secara paksa kepada rakyat di Kampung Cikotra dan Kampung-Kampung lainnya di distrik Parungkujang.***
Artikel Terkait
Seorang Anak Diduga jadi Korban Kekerasan Ayah Tirinya di Pandeglang
KPAI Kabupaten Pandeglang Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Cikedal
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pandeglang tak Mungkin Berakhir Damai
Praktisi Hukum: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Terhadap Anak!
Akademisi UNMA: Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak bukan Kasus Ringan