Setelah kemerdekaan Indonesia, Ki Hajar Dewantara mendapat kehormatan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1950.
Di masa jabatannya, ia terus mengupayakan reformasi pendidikan yang mengakar pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan kualitas pendidikan yang tinggi.
Baca Juga: Hukum Harus Mampu Merekayasa Sosial Menuju Kebaikan
Pada tanggal 26 April 1959, Ki Hajar Dewantara meninggal dunia, meninggalkan warisan besar dalam bidang pendidikan bagi bangsa Indonesia.
Sebagai penghargaan atas jasanya, Presiden Republik Indonesia kemudian menetapkan Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 305 Tahun 1959.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1961 tentang Perubahan Hari Pendidikan Nasional, tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantara, yaitu 2 Mei, ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Baca Juga: Berkat Teknologi dan AI, Perempuan di Indonesia Temukan Peluang Karier Baru
Sejak saat itu, setiap tahunnya tanggal 2 Mei diperingati sebagai momen untuk mengenang jasa dan perjuangan Ki Hajar Dewantara serta untuk memperkuat semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan semangat dan warisan perjuangan Ki Hajar Dewantara, Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum penting bagi semua pihak.
Terutama insan pendidikan, untuk terus berupaya meningkatkan mutu dan aksesibilitas pendidikan demi masa depan bangsa yang lebih baik.
Itulah tadi sejarah singkat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, semoga bermanfaat.***
Artikel Terkait
18 Tempat Wisata Dieng Perlu Kamu Kunjungi Saat Liburan
Petak 9 Bukit Sidengkeng, Tempat Wisata Dieng dengan Pemandangan Alam Menakjubkan