Forum Pemuda Citeureup Minta Satpol PP Tutup Proyek Kebun Vanili yang Diduga tak Berizin

photo author
- Minggu, 12 Juni 2022 | 22:08 WIB
Sekretaris Forum Pemuda Desa Citeureup, Engkos Kosasih. (Referensi Berita)
Sekretaris Forum Pemuda Desa Citeureup, Engkos Kosasih. (Referensi Berita)

REFERENSI BERITA - Forum Pemuda Desa Citeureup meminta Satuan Polisi Pamong Peraja atau Satpol PP Kabupaten Pandeglang segera menutup sementara proyek yang dikelola PT JHL Group di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Permintaan itu disampaikan karena proyek yang memakan lahan seluas 250 hektar tersebut diduga tidak berizin, namun sudah melakukan pengolahan lahan sejak Agustus 2021 lalu.

"Saat kami audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, DPMPTSP dan Satpol PP Pandeglang pada akhir Mei 2022 sudah ketahuan bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin. Tapi sampai sekarang Satpol PP belum juga menutup proyek itu," ungkap Sekretaris Forum Pemuda Desa Citeureup, Engkos Kosasih dalam rilisnya Minggu, 12 Juni 2022.

Baca Juga: Proyek Rp6,1 Miliar Milik Dinas Perkim Banten Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Tak hanya diduga belum berizin, Engkos juga menyayangkan lemahnya sosialisasi dari pihak JHL terkait rencana investasi tersebut. Sebab, warga hanya tahu bahwa di lokasi tersebut akan dibangun kebun vanili.

"JHL itu tak hanya akan membangun kebun vanili, tapi ada juga villa, resort, hotel, sarana olahraga dan pabrik pengolahan vanili. Namun, warga hanya tahu bahwa di sana akan dibangun kebun vanili saja," katanya.

Sebelumnya, Forum Pemuda Desa Citeureup mengeluarkan peryataan sikapnya terkait dengan keberadaan proyek perkebunan vanili yang dikelola PT JHL.

Baca Juga: Tangsel Juara Umum POPDA X Tahun 2022, Al Muktabar Optimis Banten Berprestasi pada POPNAS

Dalam pernyataan sikapnya kali ini, mereka menegaskan masih tetap konsisten mengawal proyek PT JHL di wilayahnya.

"Kami tetap konsisten. Kami juga sedang menyusun rencana aksi unjuk rasa. Hal ini terpaksa kami lakukan, karena upaya kami untuk melakukan audiensi dengan pihak PT JHL gagal. Pihak perusahaan tidak hadir ketika diundang audiensi," terang Sekretaris Forum Pemuda Desa Citeureup, Engkos Kosasih.

Engkos Kosasih mengaku, pihaknya juga merasa telah dibohongi oleh Komisi I DPRD Pandeglang yang dalam beberapa waktu lalu mengaku akan turun ke lokasi, namun batal. Alasannya, pihak perusahaan tidak ada di lokasi proyek.

"Selain itu Komisi I menjanjikan akan menjadwalkan ulang audiensi dengan perusahaan tersebut, namun sampai dengan hari ini kami belum juga menerima undangan audiensi dari Komisi I," ujarnya.

Baca Juga: Bank bjb Dukung Pembinaan Bibit Atlet Sepak Bola Melalui Turnamen

Dia menerangkan, sejak peletakan batu pertama sampai dengan saat ini, keresahan selalu menyelimuti warga Citeureup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X