REFERENSI BERITA - Forum Pemuda Desa Citeureup meminta Satuan Polisi Pamong Peraja atau Satpol PP Kabupaten Pandeglang segera menutup sementara proyek yang dikelola PT JHL Group di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Permintaan itu disampaikan karena proyek yang memakan lahan seluas 250 hektar tersebut diduga tidak berizin, namun sudah melakukan pengolahan lahan sejak Agustus 2021 lalu.
"Saat kami audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, DPMPTSP dan Satpol PP Pandeglang pada akhir Mei 2022 sudah ketahuan bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin. Tapi sampai sekarang Satpol PP belum juga menutup proyek itu," ungkap Sekretaris Forum Pemuda Desa Citeureup, Engkos Kosasih dalam rilisnya Minggu, 12 Juni 2022.
Baca Juga: Proyek Rp6,1 Miliar Milik Dinas Perkim Banten Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Tak hanya diduga belum berizin, Engkos juga menyayangkan lemahnya sosialisasi dari pihak JHL terkait rencana investasi tersebut. Sebab, warga hanya tahu bahwa di lokasi tersebut akan dibangun kebun vanili.
"JHL itu tak hanya akan membangun kebun vanili, tapi ada juga villa, resort, hotel, sarana olahraga dan pabrik pengolahan vanili. Namun, warga hanya tahu bahwa di sana akan dibangun kebun vanili saja," katanya.
Sebelumnya, Forum Pemuda Desa Citeureup mengeluarkan peryataan sikapnya terkait dengan keberadaan proyek perkebunan vanili yang dikelola PT JHL.
Baca Juga: Tangsel Juara Umum POPDA X Tahun 2022, Al Muktabar Optimis Banten Berprestasi pada POPNAS
Dalam pernyataan sikapnya kali ini, mereka menegaskan masih tetap konsisten mengawal proyek PT JHL di wilayahnya.
Artikel Terkait
Forum Pemuda Desa Citeureup Keukeuh Tolak Perkebunan Vanili yang Diduga tak Berizin
Soal Izin Perkebunan Vanili, Sikap Kritis Forum Pemuda Desa Citeureup Mendapat Dukungan Tokoh Masyarakat
Soal Perkebunan Vanili, Dinas PMPTSP Kabupaten Pandeglang Sebut Izin PT JHL dalam Proses
Minta Kejelasan soal Perkebunan Vanili, Forum Pemuda Desa Citeureup Ajak Komisi I DPRD Pandeglang Diskusi
KMSB Minta Proyek Perkebunan Vanili Distop Sementara, Komisi I Nyatakan Siap Audiensi