Dinkes Provinsi Banten terus Tingkatkan Pelayanan Bidang Kesehatan

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 18:31 WIB
Tenaga kesehatan di kingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. (Dok. Referensi Berita)
Tenaga kesehatan di kingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. (Dok. Referensi Berita)

REFERENSI BERITA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten di bawah kendali dr. Ati Pramudji Hastuti terus melakukan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Banten.

Salah satunya dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang ada di Provinsi Banten.

Diketahui, standar pelayanan minimal bidang kesehatan merupakan acuan pemberian pelayanan kesehatan yang efektif dan bermutu, dimana salah satu bagian terpenting di dalamnya adalah tenaga kesehatan yang profesional.

Baca Juga: Asah Kemampuan, DPRD Provinsi Banten Gelar Bimtek

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor: 33 Tahun 2014 tentang Rencana Kebutuhan SDM Kesehatan, perlu disusun untuk memenuhi kebutuhan SDM kesehatan di Fasyankes primer maupun lanjutan, berdasarkan standar ketenagaan minimal dan analisa beban kerja agar pemberian pelayanan kesehatan dapat berkualitas dan paripurna.

Mengacu Permenkes: Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, diungkapkan Ati, mendukung program Nusantara Sehat dan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor: 5 Tahun 2020 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, yang dirasa sangat penting bagi pemerintah pusat dan Pemprov hadir untuk memenuhi kekurangan tenaga kesehatan yang ada di Fasyankes milik pemerintah.

Fasyankes, dijelaskan Ati, adalah suatu alat dan atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.

Upaya kesehatan, kata Ati, yaitu setiap kegiatan dan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi, dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat.

Baca Juga: GMLS dan LPPM UMN Gelar Pelatihan Mobile Journalism Kebencanaan di Desa Panggarangan

Penugasan khusus Tenaga Kesehatan sendiri, lanjut Ati, merupakan pengangkatan tenaga kesehatan yang ditugaskan khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), terutama daerah bermasalah kesehatan, daerah tertinggal, dan atau yang belum memenuhi standar kebutuhan tenaga kesehatan di daerah.

“Tenaga kesehatan yaitu sebagai penguatan dan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada Fasyankes milik Pemda dan Puskesmas di wilayah Provinsi Banten yang belum memenuhi standar ketenagaan,” jelas Ati.

Penugasan khusus tenaga kesehatan sendiri, kata Ati, bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada Fasyankes milik Pemda dan Puskesmas di wilayah Provinsi Banten, yang belum memenuhi standar ketenagaan, menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan, Menangani masalah kesehatan sesuai kebutuhan daerah, Memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, mewujudkan pelayanan kesehatan terintegrasi, dan meningkatkan dan melakukan pemerataan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Waroeng Ta'Gentar Gelar Diskusi Film, Hadirkan Aktor Deddy Mizwar

“Pengadaan tenaga kesehatan penugasan khusus dilakukan dalam rangka mewujudkan visi misi daerah, sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten terhadap pemerataan SDM kesehatan guna meningkatkan mutu dan profesionalisme pelayanan,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X