Buntut Terkuaknya Dokter Anestesi Sering Keluar dari Kamar Bedah, Menkes Budi Gunadi akan Lakukan Pengawasan Serius

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 17:46 WIB
Menkes akan perbaiki cara kerja dokter dengan PPDS-nya. (Tangkapan layar YouTube Kementerian Kesehatan RI)
Menkes akan perbaiki cara kerja dokter dengan PPDS-nya. (Tangkapan layar YouTube Kementerian Kesehatan RI)

REFERENSIBERITA.COM- Kasus dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi Anestesi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Priguna Anugerah Pratama di RSHS Bandung membuat heboh dunia kedokteran.

Setelah melakukan pembekuan PPDS Prodi Anestesi, justru terungkap fakta ada praktik nakal para dokter anestesi.

Baca Juga: Vatikan Ungkap Permintaan Paus Fransiskus, Ingin Pemakamannya Dilakukan dengan Sederhana

Dokter anestesi ketahuan banyak yang tidak berada di rumah sakit dan melimpahkan tugasnya kepada peserta PPDS.

Padahal seharusnya, dokter anestesi bertanggung jawab penuh kepada pasien saat dilakukan tindakan.

Fakta lain yang terungkap adalah banyak dokter anestesi yang meninggalkan kamar bedah setelah pasiennya tertidur lalu digantikan oleh PPDS.

Baca Juga: Tepis Skandal Kekerasan, Pendiri OCI Taman Safari Beberkan Foto Butet yang Semringah Semasa Jadi Pemain Sirkus

Mengenai temuan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan memperbaiki cara kerja dokter anestesi.

“Praktik seperti ini nanti akan secara keras kita perbaiki agar dokter anestesinya yang harus bekerja, PPDS melihat dia bekerja,” ujar Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers secara daring pada Senin, 21 April 2025.

Budi mengingatkan bahwa PPDS saat melakukan praktik pun harus di bawah pengawasan konsulen.

Baca Juga: Pengakuan Tersangka Dokter PPDS UI yang Diduga Rekam Mahasiswi Mandi: Khilaf, Ada Lubang Angin di Kosan Korban

“Kalau PPDS diberikan kesempatan hands on, harus ada dokter anestesinya di sana, tidak bisa ditinggalkan begitu saja,” jelasnya.

“Ini bahaya bagi pasien, itu contoh pengawasan yang akan kita lakukan secara serius,” tandasnya.
***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X