Menimbang Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Antara Keadilan Sosial dan Kemampuan Bayar

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:14 WIB

REFERENSIBERITA.COM - Wacana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan menjadi perhatian masyarakat baru-baru ini.

Kendati demikian, wacana tersebut dinilai memerlukan dasar hukum yang kuat agar implementasinya berjalan sesuai aturan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. Abdul Kadir, menyebut penghapusan tunggakan atau pemutihan iuran peserta dimungkinkan dilakukan jika pemerintah menerbitkan regulasi yang mengaturnya secara resmi.

Baca Juga: Usai Kekalahan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Juga Dipecat Ulsan HD

Abdul menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap kebijakan pemerintah selama ada payung hukum yang jelas.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” kata Abdul Kadir kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis 9 Oktober 2025.

Abdul menjelaskan, fokus utama BPJS Kesehatan bukan semata persoalan keuangan, tetapi memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

Menurutnya, hal yang lebih mendasar adalah bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat agar mereka mampu membayar iuran secara rutin.

Baca Juga: Kisah Kelam Ammar Zoni dan Jeratan Narkoba: 4 Kali Terjerat, Kini Diduga Edarkan Sabu dari Balik Rutan

“Yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat sehingga mereka mampu melaksanakan kewajibannya membayar iuran,” ujarnya.

Ketua Dewan Pengawas BPJS itu juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebijakan pemutihan dengan kesadaran peserta untuk tetap berkontribusi.

Sebab, kemampuan bayar masyarakat Indonesia masih beragam dan sebagian besar peserta kelas bawah masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Baca Juga: Alasan di Balik Fokus Pembangunan Sekolah Garuda di Daerah Luar Jawa

“Banyak masyarakat kita penghasilannya kurang, untuk makan saja susah apalagi bayar iuran. Jadi yang terpenting adalah memperbaiki kondisi ekonomi mereka,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Rekomendasi

Terkini

X