Menkes Pertanyakan Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Bisa Mendapatkan Obat Bius dengan Mudah: Kenapa Bisa Turun?

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 20:29 WIB
Potret Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat mengunjungi pabrik Oneject Indonesia terkait pembuatan mesin Hemodialisa dan kantong darah pada 26 Februari 2025. (Instagram/bgsadikin)
Potret Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat mengunjungi pabrik Oneject Indonesia terkait pembuatan mesin Hemodialisa dan kantong darah pada 26 Februari 2025. (Instagram/bgsadikin)

REFERENSIBERITA.COM -Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai kasus pemerkosaan dokter residen anestesi di RSHS Bandung.

Ia juga mempertanyakan bagaimana dokter residen bisa dengan mudah mendapatkan obat bius di rumah sakit.

Seperti diketahui bahwa minggu ini ramai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, kepada keluarga penunggu pasien.

Baca Juga: Sambil Unggah Foto Lama, Inul Daratista Ungkap Sudah Sampaikan Pesan Titiek Puspa pada Anak Laki-lakinya: Diajarin Semua Sesuai Pesan Eyang

Priguna membius korbannya dan langsung melakukan pemerkosaan saat si korban sudah tak sadarkan diri.

Penggunaan obat bius oleh Priguna tersebut dipertanyakan oleh Menkes Budi karena seharusnya buka kewenangan mahasiswa untuk bisa mendapatkannya.

“Itu yang hanya boleh ngambil obat, itu adalah konsulennya, harusnya ngambil obat itu bukan si muridnya,” kata Budi saat menemui media di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 12 April 2025.

“Nah, jadi kenapa bisa turun? Itu yang mau kita lihat,” ujarnya.

Baca Juga: Inul Daratista Mengaku Ikhlas dengan Kepergian Titiek Puspa: Belum Move On, Kudu Alon-alon

Budi kemudian menjelaskan bahwa pengambilan obat-obatan sudah memiliki aturan, sehingga tidak bisa sembarang orang mengambilnya.

“Itu aturannya sudah jelas semua, bahwa itu harus disimpan di tempat tertentu. Yang boleh ngambil siapa? Yang boleh ngambil itu harusnya bukan anak didik. Kok ini bisa sampai ke anak didik?” Jelasnya.

“Nah, itu kan mesti dicek kan? Di mana lepasnya? Kalau sekarang saya belum bisa jawab,” tambahnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Mengaku Telah Menerima Surat Somasi dari Lisa Mariana: Kami Hormati Sebagai Bagian Proses Hukum

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto juga menyinggung tentang obat bius tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X