Banjarnegara,referensiberita.com-Peringati Hari Desa Nasional 2025, Pemerintah Desa Brengkok, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara menggelar pemaparan Laporan APBDES tahun 2024 sebagai wujud pelaksanaan Transparansi sebagai Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam Sambutannya, Paryan Nurcahyo, Kepala Desa Brengkok menyampaikan, Pemkab Banjarnegara telah menginformasikan mengenai perayaan hari desa Nasional 2025 pada tanggal 15 Januari kepada para kades di wilayah setempat.
"Pada hari ini Merupakan Kegiatan laporan dalam satu tahun, kami berada di lima tahun berjalan, dan Pemerintah pusat menetapkan pada tanggal 15 Januari 2025 sebagai Hari Desa Nasional, di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sendiri menganjurkan setiap Kepala Desa saat Hari Desa 2025 sebenarnya harus hadir di Desa Ponggok, " Kata Kades Brengkok di Aula Balai Desa Rabu, (15/1/2025).
Dalam acara perayaan Hari Desa Nasional, Pemdes Bengkok juga ada agenda pemaparan hasil Kegiatan dalam satu tahun di tahun 2024 kepada BPD, perwakilan masyarakat dan stakeholder lain.
"Rencana anggaran tahun 2025 sudah terpasang di setiap sudut Desa jadi untuk laksanakan wujud transparansi, jadi masyarakat bisa menanyakan langsung ke Pemerintah Desa, " Lanjutnya.
Supriyatno, Sekretaris Desa Brengkok menyampaikan kegiatan hari ini "Kegiatan pada hari ini yaitu Musyawarah Desa tentang laporan pertanggung jawaban pelaksan aan APBDES Tahun Anggaran 2024 Desa Breng kok,Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, ini sudah sesuai dengan ketentuan dengan Peraturan Bupati No. 76 tahun 2018 yang berbunyi kepala desa memberikan laporan pada bupati, melalui camat, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran terakhir,"terangnya.
Supriyatno juga memberikan penjelasan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDES). Hal ini sebagai bentuk transparansi Pemdes Brengkok kepada masyarakat.
"Ini masih dalam rentang waktu, sesuai dengan ketentuan juga ini bermaksud untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan dan pengelolaan APBDES di Desa, yang sesuai dengan kondi saat ini. APBDES ini sudah termasuk anggaran yang luar biasa sampai dengan mencapai milyaran rupiah. Ini wajib kita pertanggung jawabkan secara transparan kepada masyarakat agar masyarakat itu tidak mempunyai prasangka buruk atau yang jelek kepada pemerintah desa, "ujarnya.
Baca Juga: Cara Daftar Akun SNPMB 2025 yang Dibuka 13 Januari, Berlaku untuk SNBP, SNBT dan Gap Year
Ia menambahkan, di internal pengelolaan Dana Desa perlunya transparansi ke segenap seluruh masyarakat Desanya, sebagai bentuk rasa tanggung jawab dari Pemdes.
"Selain mengedukasi masyarakat terkait dengan pengelolaan juga ini memenuhi amanah, dari instruksi inspektur Kabupaten Banjarnegara, bah wasannya untuk menghindari prilaku atau tingkah laku koruptif, yaitu salah satunya di lakukan dengan pengelolaan uang yang transparan, melibatkan berbagai lapisan masyarakat, semua kegiatan yang kami laksanakan di tahun sebelumnya yang kita pertanggung jawabkan kita pada hari ini, kita paparkan, baik dari anggaran penyerapan atau realisasinya sisa atau lebih penganggarannya, ini kita beri kepada seluruh lapisan masyarakat yang di wakili oleh BPD,Perwakilan lembaga dan perwa kilan tokoh masyarakat, "Katanya.