REFERENSI BERITA - Desakan agar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten transaparan terus mengemuka. Salah satunya disampaikan Badan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Transformer Banten.
Ketua Badan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Transformer Banten, Badru Tamami dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada Polres Serang Kota menyebutkan, telah terjadi kemunduran di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten.
"Ini terkait dengan banyaknya jabatan kosong, yang diduga dalam mengisi jabatan tertentu adanya dugaan tekanan dari oknum Ormas tertentu," tulis Badru Tamami dalam surat pembertahuannya yang diterima Referensi Berita pada Senin, 19 September 2022.
Badru Tamami menyebut, sedikitnya ada tujuh jabatan yang kosong di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten.
Kekosongan jabatan itu antara lain meliputi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang, Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Banten dan Kasubag TU Kantor Kemenag Kota Serang.
Kekosongan jabatan juga terjadi pada Kasi Bimas Kantor Kemenag Kabupaten Serang, Kasi PAI Kantor Kemenag Kabupaten Serang, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Serang dan Kasubag TU Kantor Kemenag Kota Tangerang.
Baca Juga: Reformasi Birokrasi di Provinsi Banten belum Berjalan Maksimal
Kosongnya sejumlah jabatan itu menurutnya, berimbas pada berkurangnya pelayanan terhadap masyarakat.
Diketahui pada Senin, 19 September 2022 ratusan massa dari Koalisi Peduli Banten meminta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatcurochman mundur dari jabatannya.
Massa menilai selama menjabat Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang dianggap tidak mampu bekerja. Menurut massa aksi, banyak bukti ketidakmampuan Nanang dalam mengelola Kanwil Kemenag Provinsi Banten.
“Salah satunya adalah banyaknya jabatan kosong di lingkungan Kemenag Provinsi Banten. Akibatnya, pelayanan publik menjadi terhambat dan terganggu,” tegas Amrul, salah seorang orator dalam orasinya.
Baca Juga: Tak Hadir Tiga Kali Berturut-turut, PTUN Jakarta Minta Presiden Hadirkan Ombudsman RI
Kekosongan jabatan itu, menurut dia, mengindikasikan adanya itikad tidak baik dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten. Selain itu, dengan digantungnya beberapa jabatan mengindikasikan adanya dugaan praktek jual beli jabatan.
Artikel Terkait
Kolaborasi PTKIN dan Kanwil Kemenag Dorong Pendidikan Islam yang Integratif dan Kompetitif
Kemenag Resmi Buka Program Beasiswa Tahun 2022 untuk Santri Berprestasi, Cek Persyaratannya
ALIPP Mengendus ada Aroma tidak Sedap di Kemenag Banten
Tegas, Ka Kanwil Kemenag Banten Sebut tak ada Ormas yang bisa Intervensi
Dinilai tak Mampu Bekerja, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Didesak Mundur