REFERENSI BERITA - Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar menyambut baik upaya Ombusman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten yang akan melakukan investigasi hasil mutasi dan pengukuhan ratusan pejabat di lingkungan Pemprov Banten.
Al Muktabar mengaku sangat terbuka terhadap masukan dari pihak manapun, selama itu untuk perbaikan pembangunan di Provinsi Banten.
“Beliau (ORI) punya otoritas, dan kita menunggu arahan beliau untuk bisa kita lakukan apa yang bisa kita lakukan dari Pemprov Banten. Tapi prinsipnya, kita sudah berusaha seoptimal mungkin, dan secara administratif memenuhi sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar pada Rabu, 10 Mei 2023.
Baca Juga: Pertajam Performa Karyawan, Bank Banten Gelar Training dan Workshop
Al Muktabar memastikan, dalam proses mutasi dan pengukuhan ratusan pejabat itu sudah sesuai prosedur dan ketentuan, mulai dari review, rekomendasi teknis dari BKN dan sebagainya.
Jika nanti ORI menemukan beberapa hal yang memerlukan perbaikan secara teknis, dia menegaskan, akan menyesuaikan dengan aspek regulasi yang menjadi mandatori dari ORI itu sendiri. “Kita tunggu saja, tidak bisa berandai-andai saat ini mah,” katanya.
Sebelumnya Kepala ORI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengaku sudah menemukan bukti awal dugaan pelangggaran dalam proses pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemprov Banten.
Fadli Afriadi pun berencana melakukan investigasi. Menurut dia, penelusuran dugaan adanya maladministrasi dalam pelantikan ratusan pejabat itu bukan karena adanya kebuntuan komunikasi yang terjadi sebelumnya.
Baca Juga: Inspektorat Banten Gelar Audiensi dengan KAD Anti Korupsi, ini Kesepakatannya
Fadhil meyakini, pihaknya tidak ada masalah dengan siapapun, termasuk dengan Pemprov Banten. “Kami ini lembaga negara yang tidak mempunyai tanggung jawah kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.
Fadhil juga mengaku baru menerima data-data awal. Berdasarkan analisa dari data yang didapat tersebut, pihaknya menemukan ada sekian jabatan yang tidak linier, yang tentunya membutuhkan klarifikasi dan tindak lanjut.
“Maka dari itu kita akan melakukan investigasi, apakah benar ada sekian jabatan yang tidak linier berdasarkan data yang kami terima tersebut. Kita juga kan belum mengetahui secara langsung, apakah rekomendasi dari BKN itu benar adanya,” paparnya.
Meskipun belum dilakukan investigasi, Fadhil berdalih sebagai bentuk transparansi ORI Banten, pihaknya menyampaikan terlebih dahulu terhadap apa yang akan dilakukan itu.
Baca Juga: Penggunaan Gedung MUI Pandeglang untuk Kegiatan Politik Disorot
“Kendatipun nanti tidak ada persoalan yang diperoleh, ya akan kita sampaikan apa adanya,” katanya.
Artikel Terkait
Ombudsman Mangkir Empat Kali Sidang, Presiden Diminta Turun Tangan
Ombudsman tak Gunakan Hak Jawab, Perkumpulan Maha Bidik Indonesia tetap Lanjutkan Gugatan
Ombudsman tak Mau Hadiri Sidang, Penggugat Minta Presiden dan DPRRI Tinjau Ulang UU 37/2008
Dua Puskesmas dan Empat OPD di Pandeglang jadi Penilaian Ombudsman Banten
Ombudsman Ajak KAD Anti Korupsi Provinsi Banten Berkolaborasi