Harmono, S.H., M.M., CLA, Penasehat Hukum IPJT Banjarnegara, menambahkan bahwa selain peningkatan kompetensi jurnalistik, penting bagi jurnalis untuk memahami kode etik dan hukum pers. Hal ini menjadi dasar agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghindari pemberitaan yang tidak akurat atau hoaks.
Baca Juga: Desa Warangan Wonosobo Gelar Tradisi Momongi Tampah untuk Hormati Warisan Leluhur
“Sebagai insan pers, kita wajib menjaga kualitas berita yang aktual, faktual, dan akuntabel. Ini penting agar media dapat terus dipercaya oleh masyarakat. Penguatan kapasitas jurnalis, baik dari sisi keterampilan jurnalistik maupun pemahaman hukum pers, sangat diperlukan,” kata Harmono.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, IPJT Banjarnegara juga menyadari pentingnya literasi digital dan verifikasi fakta bagi anggotanya. Dengan pelatihan yang berkelanjutan, diharapkan jurnalis di Banjarnegara dapat menghasilkan pemberitaan yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan mendidik, serta menjaga integritas media lokal sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya.
Dengan langkah-langkah tersebut, IPJT Banjarnegara berharap dapat memperkuat peran media lokal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, serta meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis di daerah.
Artikel Terkait
Gen Z Mulai Tinggalkan Google, Lebih Pilih TikTok untuk Cari Informasi
Jam Koma Gen Z Viral di Sosmed, Fenomena Kelelahan Ekstrem di Kalangan Anak Muda
Mengapa Self-Care Penting Saat Menggunakan Sosial Media?