Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Divonis Hukuman Mati, Dipindah ke Nusakambangan

photo author
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Rutan Kelas 2B Banjarnegara pindahkan Dukun Abal-abal Mbah Slamet. Arief/RMOLJateng
Rutan Kelas 2B Banjarnegara pindahkan Dukun Abal-abal Mbah Slamet. Arief/RMOLJateng

referensiberita.com– Slamet Tohari alias Mbah Slamet, terpidana mati yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, akhirnya dipindahkan ke Lapas Batu Kelas 1 Nusakambangan, Cilacap, Kamis (10/10/2024). Sebelumnya, dukun palsu yang sempat menghebohkan publik ini ditahan di Rutan Kelas 2B Banjarnegara selama satu tahun.

Baca Juga: Seorang Oknum Polisi Polsek Genuk Semarang Ditangkap Karena Jadi Panitia Judi Sabung Ayam

Mbah Slamet divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Banjarnegara setelah dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan berencana pada Kamis (1/2) lalu.

Bersamaan dengan Mbah Slamet, seorang narapidana lainnya, BS alias Bodrex, yang terlibat dalam kasus penipuan, juga dipindahkan. Bodrex dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.

Baca Juga: Ada Luka dan Berlumur Darah!Penemuan Mayat di Persawahan Klampok Banjarnegara, Pembunuhan?

Kepala Rutan Kelas 2B Banjarnegara, Bima Ganesa Widyadarma, mengonfirmasi pemindahan kedua narapidana tersebut. “Dua orang narapidana, BS alias Bodrex dengan perkara pasal 378 KUHP dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, sedangkan Slamet Tohari alias Mbah Slamet dengan perkara pasal 340 KUHP, terpidana hukuman mati, dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan,” jelasnya, Jumat (11/10).

Baca Juga: Meresahkan! Semarang Darurat Kreak-Gangster, Begini Respons Dispora

Menurut Bima, langkah ini merupakan bagian dari upaya Rutan Banjarnegara untuk memastikan bahwa narapidana yang memerlukan pengawasan khusus ditempatkan di tempat yang sesuai.

“Pemindahan ini bukan tanpa alasan. Kedua narapidana tersebut dinilai membutuhkan pengawasan lebih ketat dan lingkungan yang lebih aman. Bodrex ini merupakan tangan kanan dari Mbah Slamet dalam melancarkan aksi pembunuhan,” jelasnya.

Baca Juga: Polda Jateng Bentuk Direktorat Reserse Kriminal Siber

Dalam aksinya, Mbah Slamet berperan sebagai dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang. Sementara Bodrex bertugas mencari korban melalui media sosial, kemudian membawa mereka ke rumah Mbah Slamet, tempat di mana pembunuhan terjadi.

Proses pemindahan ini melibatkan tim dari Rutan Kelas IIB Banjarnegara yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), staf KPR, staf Pelayanan Tahanan, dan Pengelolaan, serta bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Baca Juga: Inspektorat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Bima menambahkan, pemindahan ini adalah hasil koordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. “Kami mengikuti arahan dan petunjuk dari Kakanwil, serta melaporkan kegiatan ini secara resmi kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan. Setiap langkah sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Sumber: Rmol

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X