Inspektorat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

photo author
- Kamis, 26 September 2024 | 19:10 WIB
Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

REFERENSIBERITA.COM-BANJARNEGARA – Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, menegaskan bahwa korupsi telah menjadi penghalang serius dalam upaya negara untuk menyejahterakan rakyat dan membangun perekonomian. Karena sifatnya yang sangat merusak, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

"Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat merusak. Sehingga bahaya korupsi disejajarkan dengan kejahatan luar biasa lainnya seperti terorisme, penyalahgunaan narkotika, atau perusakan lingkungan berat," ujar Masrofi saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi anti korupsi yang digelar di FOX Harris Hotel & Convention Banjarnegara, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga: Angin Kencang Terjang Desa Kalilunjar, 62 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem

Masrofi juga menambahkan bahwa korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa karena dilakukan secara sistemik, kompleks, dan terencana oleh penyelenggara negara. "Korupsi sistemik terjadi ketika semua pihak di suatu negara bisa melakukannya, mulai dari level terendah hingga posisi tertinggi di pemerintahan, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif."

Lebih lanjut, Masrofi menjelaskan bahwa aparat penegak hukum dan instansi pengawas yang seharusnya mencegah terjadinya korupsi, malah bisa terjebak dalam lingkaran tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, diperlukan cara-cara luar biasa untuk mengatasi masalah korupsi ini.

Baca Juga: Pelestarian Cagar Budaya di Banjarnegara Diharapkan Disokong APBN

“Cara luar biasa untuk mengatasi korupsi membutuhkan political will dari pemerintah, komitmen, dan keseriusan dari semua elemen penyelenggara negara, termasuk pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di daerah,” lanjutnya.

Dalam acara tersebut, Masrofi juga mengimbau kepada pejabat eksekutif, legislatif, dan jajaran BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara agar terus meningkatkan komitmen untuk menjadikan Kabupaten Banjarnegara sebagai zona integritas yang bebas dari korupsi. Ia menekankan pentingnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara untuk menjunjung tinggi integritas dan budaya anti korupsi, baik dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Jusuf Kalla : Relawan Sibat, Garda Terdepan PMI

"Saya berharap, bapak dan ibu sekalian mampu menanamkan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta menjadi agent of change dengan menularkan budaya anti korupsi kepada staf yang ada di bawahnya, sehingga tercipta budaya kerja yang jujur, bersih, terbuka, dan bebas dari korupsi," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Banjarnegara, Drs. Agung Yusianto, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi anti korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya budaya antikorupsi dan anti gratifikasi dalam pelayanan publik di Kabupaten Banjarnegara.

"Kami berharap, melalui sosialisasi ini, nilai-nilai antikorupsi dan anti gratifikasi dapat tersosialisasikan dengan baik kepada seluruh penyelenggara negara di Kabupaten Banjarnegara, serta terbangunnya budaya antikorupsi yang akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mampu meningkatkan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujar Agung.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi, Hasil Analisis KPK Segera Diumumkan

Sosialisasi ini diikuti oleh Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Kepala Bagian Setda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, serta pimpinan BUMD di Banjarnegara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ariyanto.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X