KPK Rencanakan Perluasan Program Desa Antikorupsi

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 11:45 WIB
KPK Rencanakan Perluasan Program Desa Antikorupsi (Panji Setiawan )
KPK Rencanakan Perluasan Program Desa Antikorupsi (Panji Setiawan )

REFERENSIBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperluas program Desa Antikorupsi untuk meningkatkan integritas di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Wapres K.H. Ma’ruf Amin Kunjungi Yogyakarta untuk Pengukuhan KDEKS dan Peresmian Grebeg UMKM

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, mengungkapkan hal tersebut dalam Webinar Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar secara daring pada Kamis (18/7/2024).

Baca Juga: Inspiratif, Enam Warga Banjarnegara Terima Penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI

“Desa memegang peran penting dalam pembangunan nasional. Jika desa-desa ini sudah menerapkan prinsip antikorupsi, diharapkan akan berdampak pada tingkat kecamatan, kota-kabupaten, hingga ke tingkat nasional,” jelas Kumbul.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Pendonor Darah adalah Pahlawan Keamanusiaan

Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 memberikan otonomi kepada desa untuk mengelola pemerintahan dan kepentingan masyarakat secara mandiri. Sejak 2015 hingga 2023, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp538 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga: 10 Tips Semangat di Pagi Hari untuk Memulai Hari Anda dengan Energik

Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa angka kemiskinan di desa masih tinggi, yakni 12% dalam tiga tahun terakhir, jauh dari target nasional sebesar 8,5%-9%. Selain itu, angka stunting mencapai 17,8% pada 2023.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan 2,280 Juta Batang Rokok Ilegal di Banjarnegara

Kumbul menambahkan, survei IPAK BPS (2024) menunjukkan tingkat korupsi di desa lebih tinggi dibandingkan di perkotaan, dengan 851 kasus korupsi di desa hingga 2022, melibatkan 973 tersangka, termasuk kepala desa dan perangkatnya.

Baca Juga: Pemkab Magelang Mendampingi Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Tempuran

Program Desa Antikorupsi, yang diluncurkan pada 2021, telah mencakup 33 desa percontohan di seluruh Indonesia. KPK berencana memperluas program ini ke seluruh kabupaten dan kota dalam lima tahun ke depan, dengan harapan dapat mengurangi perilaku koruptif secara bertahap.

Baca Juga: Dieng Culture Festival XIV Digelar Agustus, Pokdarwis Mulai Persiapan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Sumber: rri co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X