REFERENSI BERITA - Dua tokoh adat atau Olot Baduy, yaitu Olot Saidi dan Olot Sarip kompak meminta Pemkab Lebak memindahkan kembali kedudukan Kantor Desa Kanekes ke dalam kawasan adat Baduy.
Sebab saat ini menurut keduanya, posisi kantor desa berada di dalam wilayah adiministrasii Desa Bojongmenteng.
"Sebenarnya kami tidak setuju. Tapi yang bisa mengembalikan kan pemerintah. Karena aturannya ada di pemerintah," ujar Olot Sarip ketika berbincang di rumah pribadi Olot Saidi di Kampung Babakan Campaka pada Kamis, 20 Mei 2021.
Baca Juga: Membanggakan, Provinsi Banten Tempati Urutan Kesembilan IKM Tingkat Nasional
Olot Sarip mengungkapkan, sebelumnya, sekira 20 tahun yang lalu kantor Desa Kanekes berada di dalam kawasan wilayah Desa Kanekes yaitu di Kampung Kaduketug.
Namu karena terkait kepentingan sistem administrasi berbasis elektronik, kemudian kantor desa didirikan di Kampung Ciboleger yang persis menempel di batas Kampung Kaduketug.
Perlu diketahui, hingga hari ini masyarakat adat Baduy dilarang oleh aturan adat menggunakan aliran listrik untuk kepentingan hidup mereka.
Karena larangan itulah, demi kelancaran sistem administrasi desa, kantor desa dipindah ke luar wilayah adat supaya bisa menggunakan aliran listrik.
Baca Juga: Bupati Irna Kecam Keras Tindakan Tentara Yahudi Israel
"Tapi bagi kami hal itu justru melecehkan harga diri kami sebagai masyarakat adat. Pertama kantor desa berada di luar wilayah desa. Kedua sistem pemerintahan desa mengacu kepada pemerintahan umum," papar Olot Sarip.
Seharusnya lanjut dia, pemerintahan desa adat harus sepenuhnya di jalankan oleh adat dengan sistem yang adat punya, termasuk seluruh perangkatnya.
"Karena aturan negara seperti itulah akhirnya kami tidak bisa ikut mengabdi sebagai perangkat desa, karena ada aturan penggunaan seragam dan sebagainya yang kami tabukan," papar Olot Sarip.
Baca Juga: Bank Banten Siap Mengakselerasi Perbaikan Kinerja dan Transformasi Digital
Sementara Olot Saidi menambahkan, jika pemerintah menghormati dan menghargai keberadaan masyarakat adat Baduy, maka pemerintah harus segera memindahkan kantor desa ke dalam wilayah Desa Kanekes.