Apakah Gunakan Obat Tetes Telinga, Inhaler dan Suntik Membatalkan Puasa? Begini Kata Ustad Abdul Somad

photo author
- Kamis, 31 Maret 2022 | 09:30 WIB
Apakah Gunakan Obat Tetes Telinga, Inhaler dan Suntik Membatalkan Puasa? Begini Kata Ustad Abdul Somad (Kloase)
Apakah Gunakan Obat Tetes Telinga, Inhaler dan Suntik Membatalkan Puasa? Begini Kata Ustad Abdul Somad (Kloase)

REFERENSI BERITA - Apakah menggunakan obat tetes telinga, Inhaler dan suntik membatalkan puasa, simak penjelasan dari Ustad Abdul Somad (UAS).

Banyak masyarakat yang menanyakan tentang menggunakan obat tetes telinga, Inhaler dan suntik bisa membatalkan puasa atau tidak.

Dalam ceramahnya, Ustad Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa menggunakan obat tetes telinga saat berpuasa hukumnya tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Profil dan Biodata Leni Kurniawati, Peserta AKSI Indosiar 2022 Asal Serang Banten

"Obat tetes telinga tidak batal, kalau di telinganya terdapat penyakit atau ada hewan yang masuk telinga," kata UAS dikutip dari kanal YouTube Majelis Hijrah, Rabu 31 Maret 2022.

Selain obat tetes telinga, UAS juga menjelaskan bahwa bagi penderita asma yang kerap menggunakan Inhaler saat berpuasa jangan lah cemas.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Sebentar Lagi, Ini 9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya

Pasalnya, penggunaan Inhaler saat menunaikan ibadah puasa hukumnya tidak membatalkan.

"Inhaler itu tidak batal, karena masuk ke mulut keluarnya dari hidung," jelasnya.

Baca Juga: Kerap Jadi Pro Kontra, Ini Dalil Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Namun, diterangkan UAS, beda halnya dengan penggunaan inpus saat menunaikan ibadah puasa.

Setiap umat muslim yang menggunakan inpus saat berpuasa maka hukumnya batal.

Baca Juga: Hukum Buka Warung Makan di Siang Hari Saat Ramadhan, Kata Buya Yahya, Boleh Asal Penuhi Ketentuan Ini

Hal itu lantaran, inpus merupakan cairan yang mengandung zat makanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rosid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X