Polres Temanggung Adakan Khitanan Massal Bersama Takmir Masjid Wali Limbung

photo author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 16:41 WIB
Kasat Lantas Polres Temanggung, AKP Tri Afandi menyaksikan khitan bersama di Temanggung, Minggu (9/02/2025). ANTARA/Heru Suyitno
Kasat Lantas Polres Temanggung, AKP Tri Afandi menyaksikan khitan bersama di Temanggung, Minggu (9/02/2025). ANTARA/Heru Suyitno

Temanggung, referensiberita.com – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah, bekerja sama dengan takmir Masjid Wali Limbung di Dusun Kauman, Desa Medari, Kecamatan Ngadirejo, mengadakan kegiatan bakti kesehatan berupa khitanan massal. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan khitan secara gratis.

Baca Juga: Mendagri Malaysia Klaim Kemungkinan Penyidikan Penyelundupan Narkoba dan Senjata Terkait Penembakan 5 WNI

Kasat Lantas Polres Temanggung, AKP Tri Afandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami dari Polres Temanggung bersama takmir masjid Wali Limbung menggelar khitan bersama dan pesertanya ada 15 anak, ini merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kami kepada masyarakat," ujar AKP Tri Afandi, Minggu (9/2).

Baca Juga: Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 4 Kali Diundur, Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data

Melalui kegiatan ini, ia berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat serta tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Temanggung.

"Polres Temanggung itu lebih mengedepankan kegiatan yang humanis, yang memberikan rasa empati kepada masyarakat, salah satunya melalui khitanan bersama ini," tambahnya.

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, acara ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas. Polres Temanggung akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 yang berlangsung pada 10-23 Februari.

"Pada Operasi Keselamatan Candi 2025 ini fokus utama adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan," jelasnya.

Baca Juga: Neacourse, Rekomendasi Les Privat Terbaik di Banjarnegara Versi Kemendikbud.co.id

Dalam operasi ini, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antara lain tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, membonceng lebih dari satu orang di sepeda motor, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan melebihi batas kecepatan.

"Dengan operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X