Mendagri Malaysia Klaim Kemungkinan Penyidikan Penyelundupan Narkoba dan Senjata Terkait Penembakan 5 WNI

photo author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 16:34 WIB
Ilustrasi klaim WNI kemungkinan lakukan penyelundupan narkoba oleh Malaysia. (Unsplash/Colin Davis)
Ilustrasi klaim WNI kemungkinan lakukan penyelundupan narkoba oleh Malaysia. (Unsplash/Colin Davis)

REFERENSIBERITA.COM- Penyelidikan terhadap kasus penembakan 5 WNI yang dilakukan oleh APMM masih dilakukan oleh kepolisian Malaysia.

Kasus penembakan 5 WNI di Malaysia terjadi di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

Baca Juga: Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 4 Kali Diundur, Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data

Penembakan tersebut dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang mengaku mendapatkan serangan dari kapal yang ditumpangi oleh WNI saat akan diinterogasi.

Menurut keterangan yang diberikan oleh APMM, penumpang dalam kapal tersebut mencoba melakukan serangan dengan senjata tajam.

Baca Juga: Neacourse, Rekomendasi Les Privat Terbaik di Banjarnegara Versi Kemendikbud.co.id

Dari 5 WNI korban penembakan, 2 di antaranya meninggal dunia.

Satu orang meninggal di atas kapal dan satu korban lainnya meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025 setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena luka tembak di Rumah Sakit Idris Shah Serdang.

Klaim Malaysia, ada potensi untuk memperluas penyidikan tentang penyelundupan narkoba dan senjata

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution menyatakan jika penyelidikan tentang penembakan bisa meluas ke kasus lain.

Baca Juga: Baru akan Diterapkan, Anggaran Periksa Kesehatan Gratis Terancam Dipangkas, Menkes: Anggarannya Bisa Dikurangi

Klaim tersebut ia kemukakan saat konferensi pers di Gedung Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025.

Saifuddin menyoroti ada kesamaan pola yang sebelumnya pernah terjadi dan itu berkaitan dengan penyelundupan narkoba atau senjata.

Karena itu, menurutnya penyidikan tentang kemungkinan tentang penyelundupan narkoba atau senjata tak bisa diabaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X