REFERENSIBERITA.COM - Penembakan 5 Warga Negara Indonesia atau WNI di Malaysia memiliki perkembangan baru.
Sebelumnya, telah terjadi penembakan di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat.
Penembakan tersebut dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Baca Juga: Penjual Eceran Diminta Berhenti Jual Gas Elpiji 3 Kg, Ternyata Ini Gantinya
Aparat Malaysia rupanya telah melakukan penahanan terhadap satu WNI terkait penembakan pada 5 WNI lainnya.
Penahanan terhadap satu WNI tersebut untuk membantu dalam proses penyelidikan mengenai insiden penembakan tersebut.
Alasan penahanan tersangka
Mengutip dari Malay Mail, aparat Malaysia telah melakukan penahanan terhadap satu orang WNI pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam waktu setempat.
Baca Juga: Beda dengan Kabinet Merah Putih, Retret Kepala Daerah akan Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo
Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan mengonfirmasi kepada Harian Metro bahwa tersangka berusia 35 tahun.
Pria yang tak disebutkan identitasnya itu ditahan sekitar pukul 22:30 waktu setempat.
Disebutkan juga jika kepolisian mencari 2 orang WNI yang diduga memiliki kaitan dengan insiden penembakan.
“Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan,” ujar Hussein.
Artikel Terkait
Ketika Seorang Ayah Tega Tinggalkan Anaknya di RS Grogol, Ada Pilu yang Dirasakan Pria di Bali Ini Soal Kasus Bayi yang Ditelantarkan Orang Tua