Perbedaan Sudut Pandang Melihat Kasus Penembakan WNI di Malaysia, PM Anwar Ibrahim Berharap Tak Berpengaruh pada Hubungan dengan Indonesia

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 07:56 WIB

REFERENSIBERITA.COM - Pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat, telah terjadi penembakan kepada 5 WNI di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Penembakan itu dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia atau APMM yang sedang berpatroli.

Baca Juga: Masyarakat Jangan Salah Paham Lagi, Kepala Badan Gizi Nasional Klarifikasi Soal Ide Serangga Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Dalam insiden penembakan tersebut, satu orang WNI dinyatakan tewas dan 4 lainnya menjalani perawatan rumah sakit.

Dua orang berinisial HA dan MZ yang keadaannya stabil sejak awal telah memberikan keterangan kepada pihak Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur.

Baca Juga: Prabowo Makan Siang Bersama JK, Bahas soal Gabah hingga Stok Pangan Jelang Ramadhan

Keduanya membantah telah melakukan penyerangan seperti yang disebutkan pihak APMM pada keterangan yang dirilis di laman resmi Kemenlu pada Selasa, 28 Januari 2025.

APMM akan kooperatif pada pemeriksaan dari Kepolisian Malaysia

Pada rilis yang sama, Kemenlu juga menuliskan kalau APMM akan kooperatif pada setiap proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia atau PDRM.

Personil yang terlibat dalam penembakan telah dibebastugaskan sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang.

Baca Juga: Pantau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Dua SMP dan SMA di Depok Jawa Barat, Wapres Gibran: Cukup Lahap Menyantap Menu Hari Ini

Mengutip dari Maily Mail, Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan menyatakan jika penyelidikan telah dilakukan dengan memeriksa 14 anggota APMM.

kemungkinan akan dilakukan pemanggilan untuk interogasi lebih lanjut.

“Petugas yang terlibat dalam operasi tersebut, termasuk mereka yang mengeluarkan senjata api juga akan dipanggil,” ujar Hussein.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X