Pengantin Baru WAJIB Tahu! Ini Anjuran dan Tata Cara Berjima di Malam Pertama Dalam Agama Islam

photo author
- Kamis, 24 Maret 2022 | 17:09 WIB
Ilustrasi pengantin baru (Pixabay/stocsnap)
Ilustrasi pengantin baru (Pixabay/stocsnap)

REFERENSI BERITA - Malam pertama merupakan hal yang paling dinantikan oleh pengantin baru.

Di malam pertama tersebut sepasang pengantin baru secara sah dan halal melakukan hubungan intim atau berjima.

Namun perlu menjadi catatan bagi pasangan pengantin baru, sebelum melakukan hubungan intim alangkah baiknya mengetahui anjuran berjima dalam agama Islam.

Baca Juga: Ingin Punya Anak Laki-laki, Begini Anjuran dan Cara Berjima Menurut Kitab Qurrotul Uyun

Dalam agama Islam diterangkan bagaimana tata cara dan adam saat berjima, seperti halnya dijelaskan dalam kitab Qurrotul Uyun karya Syaikh Muhammad al-Tahami.
Adapun tata cara atau adab yang perlu diketahui bagi pengantin baru untuk melakukan hubungan suami istri di malam pertama sebagai berikut;

1. Mandi atau membersihkan diri

Pengantin baru baik laki-laki maupun perempuan dianjurkan untuk mendi terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan suami istri.

Baca Juga: Yami Yami No Mi dan Gura Gura No Mi Vs Hito Hito No Mi Model Nika, Mana Paling Kuat?

Hal itu agar tubuh bersih dari kotoran pasca resepsi pernikahan serta bisa membuat fresh tubuh saat menyetubuhi pasanganmu.

2. Menyikat gigi

Menyikat gigi sebelum berjima merupakan salah satu anjuran dari agama Islam. Hal itu bertujuan agar keduanya merasa nyaman saat bersetubuh tanpa terganggu bau mulut.

3.Berhias dan memakai wewangian

Baca Juga: Link Baca One Piece Chapter 1044, Gear 5 Luffy Mampukah Tumbangkan Kaido Diduel Ronde Kelima

Setelah mandi, khusus untuk wanita dianjurkan untuk berhias dan memakai wewangian agar suami dapat tertarik dan merasa senang kepada sang istri. Jika suami senang kepada istri dalam melayaninya, maka pahalanya sangat bagus dan menjadi amal ibadah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rosid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X