REFERENSI BERITA - Rosulullah SAW telah meninggalkan dua pusaka abadi yakni kitab Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Rosulullah telah meninggalkan arahan-arahan dan petunjuk kepada umat Islam dalam jumlah yang melimpah melalui sabdanya (hadist).
Salah satu sabda (hadits) Rasulullah SAW yaitu terkait hukum memakai emas bagi kaum laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Kenali 5 Unsur Pemukiman Dalam Suku Baduy: Imah, Bale, Saung Lisung, Alun-Alun, dan Leuit
Memang emas biasanya dipakai oleh perempuan, seperti cincin, gelang, kalung dan lain sebagainya.
Namun, kita juga pernah melihat bahwa tak sedikit sebagian kaum laki-laki ada yang memakai emas.
Hal ini pun timbul pertanyaan dalam benak kita, apakah boleh seorang laki-laki memakai emas.
Ternyata Rosulullah telah meriwayatkan terkait hal ini yakni diriwayatkan dalam hadits Ahmad dan An-Nasai.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bin An-Nasai itu dikatakan untuk perempuan sangat dibolehkan untuk memakai perhiasan emas.
Artikel Terkait
Dahsyatnya Sakaratul Maut, Begini Penjelasannya Dalam Islam
Gus Yaqut Canangkan UISSI Cirebon Menjadi Rujukan Pendidikan Islam Berbasis Digital
Kemenag: Kehadiran UISSI Dobrak Keterbatasan Akses Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
Memperingati Hari Ibu Dalam Islam Tidak Perlu, Ini Penjelasan Buya Yahya
Ini Hukum Sesajen Dengan Niat Memberi Makan Kepada Jin Dalam Islam