REFERENSI BERITA - Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rahmat Hidayat Pulungan angkat bicara soal polemik volume pengeras masjid.
Menurutnya, negara memiliki fungsi untuk mengatur kehidupan sosial maupun beragama di tengah masyarakat demi tercipta harmoni bernegara.
Menurut Rahmat, akan menjadi masalah apabila tidak ada aturan yang bisa memicu ketidakteraturan.
Baca Juga: Menilik Konflik Ukraina, Perebutan Wilayah Antara Uni Soviet dan Jerman Tahun 1941-1944
"Ya, negara kan memang fungsinya untuk mengatur kehidupan sosial dan beragama di masyarakat. Kalau tidak diatur, nanti bisa chaos," ungkap Rahmat kepada Insan Pers di Jakarta, Jum'at, 25 Februari 2022.
"Justru, kalau tidak mau diatur lebih baik tinggal sendiri saja di hutan," sambungnya.
Tingkat kebisingan suara, lanjut Rahmat, sebenarnya sudah diatur sejak tahun 1996 melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 November 1996.
Baca Juga: Rusia dan Ukraina Perang, Berikut Daftar Film yang Bercerita Tentang PD II
Dalam aturan itu, diatur pula tingkat kebisingan yang wajar berdasarkan lingkungan-lingkungan tertentu, seperti untuk di perumahan atau pemukiman, perdagangan dan jasa, perkantoran, ruang terbuka hijau, industri, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, hingga tempat wisata.
"Sudah ada aturan sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VII di Bulan November 2021 lalu juga merekomendasikan agar adanya aturan terkait dengan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla.
Baca Juga: Setuju Pemilu Diundur, Rizal Ramli Singgung PAN: Zul, Cuman Segitu Doang
"MUI adalah kumpulan para alim ulama yang berasal dari 61 Ormas Islam di Indonesia. Maka sebagai Menteri Agama, wajar kemudian menindaklanjuti arahan ulama dengan mengeluarkan SE Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022," terang Rahmat
"Tidak ada larangan Adzan, hanya mengatur volume suara kok," lanjutnya.
Artikel Terkait
Polemik Kemenag untuk NU, Menag: Kemenag Milik Semua Agama
Menag Yaqut: Kebijakan Kementerian Agama Harus Lahir dari Forum Ilmiah
Raih Suara Terbanyak, KH Yahya Cholil Staquf Sah jadi Ketua Umum PBNU 2021-2026
Potret Presiden Jokowi Pakai Sarung Warna Hijau, saat Hadiri Pengukuhan PBNU di Kalimantan Timur
Gus Faiz Tegaskan Pentingnya NU Menangkap Spirit Zaman