Tokoh Banten dan Pimpinan DPRD Gelar Audiensi, ini Hasil Rekomendasinya

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 01:09 WIB
Para tokoh pendiri Provinsi Banten yang tergabung dalam Lintas Tokoh Banten, melakukan dengar pendapat dengan pimpinan dan para Ketua Fraksi DPRD Banten. (Referensi Berita)
Para tokoh pendiri Provinsi Banten yang tergabung dalam Lintas Tokoh Banten, melakukan dengar pendapat dengan pimpinan dan para Ketua Fraksi DPRD Banten. (Referensi Berita)

REFERENSI BERITA - Para tokoh pendiri Provinsi Banten yang tergabung dalam Lintas Tokoh Banten, melakukan dengar pendapat dengan pimpinan dan para Ketua Fraksi DPRD Banten pada Selasa, 4 April 2023 di Gedung Serbaguna DPRD Banten.

Tokoh Banten yang hadir di antaranya Ketua KPK RI pertama, Taufikurrahman Ruki atau lebih dikenal Taufik Ruki, Sekretaris Pembina Paguyuban Warga Banten (Puwnten) Mardini, Ketua Bakor Pembentukan Provinsi Banten Ali Yahya, Ketua Paguyuban Urang Banten (PUB) Eden Gunawan, termasuk Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada.

Rombongan diterima langsung oleh pimpinan dan seluruh Ketua Fraksi DPRD Banten.
Ketua DPRD Andra Soni menyambut antusias.

Baca Juga: Rencana Mutasi Besar-besaran ASN Pemprov Banten, Uday Suhada: Ini Bagian Kompromi Politik Al Muktabar

"Saya selain mengajak unsur pimpinan, saya juga mengundang seluruh Ketua Fraksi DPRD untuk mendengarkan masukan dari para kasepuhan dan pinisepuh yang hadir siang hari ini. Meskipun diawali dengan teleponan saja dengan Kang Uday," kata Andra.

Taufik Ruki dalam pesannya menyatakan, pihaknya datang untuk menyampaikan pikiran-pikiran, bahwa Penjabat Gubernur Banten yang akan datang harus memiliki kualifikasi yang kompeten dalam segala aspek.

Menurutnya, Penjabat Gubernur Banten harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Baik dengan seluruh OPD, DPRD maupun masyarakat yang dipimpinnya.

"Apalagi kita menghadapi Pemilu tahun depan. Maka Penjabat Gubernur menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi jangan ada istilah, harus orang saya, harus dari partai saya. Jangan," saran Ruki.

Baca Juga: HUT Kabupaten Pandeglang Ke 149, Banyak Prestasi yang Ditorehkan

Lebih lanjut dia menyinggung soal regulasi. Diakuinya, memang benar tidak ada dasar hukum untuk DPRD mengusulkan calon. Karena ini adalah hal prerogatif presiden.

"Tetapi dalam rangka demokrasi, aspirasi masyarakat harus didengar. Oleh karena itu please dengar aspirasi kami. Kita butuh Penjabat Gubernur yang kompeten. Jangan lu lagi, lu lagi. Agar Banten ini bisa sejajar dengan provinsi lain yang besar, papar Ruki.

Di satu sisi kata dia, Banten ini pertumbuhannya tinggi, investasinya paling besar, tapi angka penganggurannya nomor lima tertinggi di Indonesia.

"Jadi yang bekerja di Banten ini siapa? Silakan pilih orang-orang yang memiliki keterikatan emosi dan komitmen kepada rakyat Banten. Tidak harus orang Banten," ungkap Ruki lagi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X