REFERENSI BERITA - Masa jabatan Penjabat Gubernur, Al Muktabar akan habis dalam beberapa pekan lagi.
Isu santer dalam dua hari terakhir adalah akan dilakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV secara besar-besaran.
Sumber ASN di lingkungan Pemprov Banten kepada wartawan mengungkapkan, mutasi itu harusnya dilakukan pada Jumat, 31 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: HUT Kabupaten Pandeglang Ke 149, Banyak Prestasi yang Ditorehkan
Namun karena saking banyaknya yang akan dilantik, maka BKD tidak sempat memberikan surat undangan pelantikan. Menurut sumber tadi, mutasi diundur menjadi hari Senin, 3 April 2023.
Masih menurut sumber tadi, rumor yang berkembang terdapat 487 jabatan eselon III dan IV yang akan dimutasi, rotasi maupun promosi.
"Jika benar, ini adalah jumlah mutasi jabatan yang terbesar. Sebab Gubernur Banten definitif yang dipilih langsung rakyat serta mendapat legitimasi kuat saja, belum pernah melakukannya," ungkap sumber tadi lagi.
Gelagat janggal ini mendapat sorotan tajam dari aktivis antikorupsi Banten, Uday Suhada. Menurut Uday, ini patut dipertanyakan, ada motif apa dibalik rencana mutasi dalam waktu itu, terlebih ditengah gonjang-ganjing nama Al Muktabar terancam tidak masuk ke dalam usulan calon Penjabat Gubernur berikutnya.
Menurut Uday, yang harus diprioritaskan dalam manajemen kepegawaian Pemprov Banten saat ini adalah pengukuhan para ASN pada jabatan definitifnya, pasca perubahan organisasi OPD.
"Sebab sejak Januari lalu mereka mayoritas berstatus pelaksana tugas atau Plt. Status Plt ini membuat resah mayoritas ASN, menurunkan kinerja dan mengganggu pelayanan publik," tegas Uday Suhada.
Baca Juga: Gerindra Sesalkan Keputusan FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
YAng patur dipertanyakan menurut Uday Suhada, siapa yang mengambil manfaat dari kebijakan Penjabat Gubernur yang sangat mendadak, dan di waktu yang tidak tepat tersebut.
Masih kata Uday Suhada, rencana mutasi besar-besaran itu ditengarai sebagai bagian dari kompromi politik dengan pihak-pihak tertentu, agar Al Muktabar mendapat dukungan untuk diajukan oleh DPRD sebagai calon Penjabat Gub Banten.
"Jika ini terjadi maka manajemen ASN akan rusak, profesionalisme dan netralitas ASN semakin jauh dari harapan," tegas Uday.
Artikel Terkait
Komunitas Soedirman 30 Teriak, Reformasi Birokrasi Bobrok!
Meriahkan HUT Pandeglang ke-149, Kadin Kabupaten Pandeglang Gelar Berbagai Acara
Lebaran, Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis
PMBI Nilai Al Muktabar Layak Diusulkan kembali jadi Penjabat Gubernur Banten