Pekalongan Bentuk Satgas Penanganan PMK

photo author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 16:46 WIB
Petugas Kesehatan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan sedang melakukan pemeriksaan pada hewan ternak untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kukuk di Pekalongan, belum lama ini. (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)
Petugas Kesehatan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan sedang melakukan pemeriksaan pada hewan ternak untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kukuk di Pekalongan, belum lama ini. (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)

Pekalongan, referensiberita.com – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat berdampak pada kesehatan ternak, terutama sapi.

Baca Juga: Polres Temanggung Adakan Khitanan Massal Bersama Takmir Masjid Wali Limbung

Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Fitria Khurniawati, pada Minggu (9/2), menyampaikan bahwa tim satgas tersebut memiliki tugas utama dalam upaya pencegahan, pengobatan, serta mitigasi wabah PMK di wilayah tersebut.

Peran dan Tugas Satgas

Satgas PMK terdiri dari 24 personel yang memiliki tugas masing-masing dalam mengendalikan penyebaran penyakit ini. Tim ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menekan laju penyebaran serta memberikan edukasi kepada para peternak.

Baca Juga: Mendagri Malaysia Klaim Kemungkinan Penyidikan Penyelundupan Narkoba dan Senjata Terkait Penembakan 5 WNI

Menurut Fitria, keberadaan satgas sangat penting untuk memastikan penanganan PMK berjalan secara efektif serta mampu memberikan respons cepat terhadap setiap kasus yang muncul.

Satgas ini akan fokus pada pendataan dan pelaporan ternak yang terinfeksi, pelaksanaan vaksinasi darurat, serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak yang keluar masuk Kota Pekalongan.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Selain langkah pengawasan dan vaksinasi, satgas juga akan memberikan edukasi kepada para peternak untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya PMK. Data yang dikumpulkan juga akan dilaporkan secara daring melalui Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dengan database pusat.

Baca Juga: Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 4 Kali Diundur, Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data

Fitria menambahkan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan distribusi ternak antar-daerah guna mencegah penyebaran lebih luas.

"Setiap hewan yang masuk dan keluar dari wilayah Kota Pekalongan harus melalui pemeriksaan kesehatan memastikan tidak membawa virus PMK," ujarnya.

Vaksinasi juga akan diberikan kepada ternak yang sehat, dengan pemberian dosis booster setiap enam bulan sekali. Pada tahap pertama vaksinasi yang dilakukan pada 16 Januari 2025, sebanyak 148 sapi milik peternak di Kota Pekalongan telah menerima suntikan vaksin.

Baca Juga: Baru akan Diterapkan, Anggaran Periksa Kesehatan Gratis Terancam Dipangkas, Menkes: Anggarannya Bisa Dikurangi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X