REFERENSI BERITA - Aliansi Mahasiswa Pemuda Lebak (AMDA) meminta Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Lebak ditunda.
AMDA menilaim, Musda belum siap untuk dilaksanakan dalam waktu dekat ini, karena banyak hal yang belum diselesaikan.
Menurut Ketua AMDA, Usep Ridwan status Pengurus Kecamatan KNPI harus jelas dan perlu adanya verifikasi dan validasi untuk Pengurus KNPI Kecamatan, baik dari kubu Taufik maupun dari kubu Samsu Rizal.
Baca Juga: Rencana Kuliah Umum Firli Bahuri Dijegal Mahasiswa UNRAM
Karena sampai detik ini belum ada kejelasan pasca terjadinya dualisme kepemimpinan DPD KNPI Lebak.
"Persyaratan usia jelas bertentangan dengan Undang-undang Kepemudaan Nomor: UU Nomor: 40 Tahun 2009. Seharusnya mengacu kepada aturan yang berlaku. Panitia jangan membuat aturan sendiri dalam menetapkan peraturan persyaratan calon ketua," kata Usep.
Ditambah lagi, dengan biaya Pendaftaran yang dirasa memberatkan para calon. Seharusnya, demi kemajuan pemuda Lebak, ada solusi yang lebih sederhana dengan diadakan iuran dari seluruh pengurus KNPI, baik PK dan OKP yang terlibat dalam pelaksanaan musyawarah daerah ini.
Baca Juga: Antisipasi ASN Bermasalah, Sekda Banten Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri
"Apalagi dengan situasi Covid-19 yang semakin meningkat di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak, ini perlu dipertimbangkan kembali oleh panitia," ungkap Usep.
"Saya rasa Musda ini harus ditunda dan panita harus memperbaiki kembali administrasi pelaksanaan Musda ini. Jangan sampai dengan diadakannya Musda ini berdampak kurang baik kepada pemuda Lebak ke depannya," pungkas Usep.***