REFERENSI BERITA - Menyikapi banyaknya warga Baduy yang mulai mengabaikan pikukuh atau aturan yang menjadi pedoman bagi aktivitas masyarakat, ditanggapi serius Lembaga Adat Baduy. Jumat, 23 Oktober 2020 lalu para pemangku adat berkumpul untuk mencari solusi terkait massifnya gempuran teknologi informasi kepada generasi muda Baduy.
Musyawarah itu dihadiri Jaro Tanggungan 12, Jaro Pamarentah, Jaro Tangtu Cibeo dan Kokolot di Kaduketug. Pertemuan itu secara tidak langsung diinisiasi oleh pemerhati masalah Baduy, Uday Suhada serta tim kecil yang dibentuk. Uday menerangkan, pertemuan tersebut membahas banyak masalah.
“Salah satunya adalah soal massifnya gempuran teknologi informasi yang mengancam pola pikir dan kepatuhan generasi muda Baduy terhadap nilai-nilai mulia yang selama ini dipegang teguh,” terang Uday.
Baca Juga: Ponsel jadi Ancaman Serius Warga Baduy
Hal lain yang disepakati dalam pertamuan itu adalah, dipertegasnya larangan bagi warga memiliki barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan leluhur, misanya memiliki kendaraan bermotor atau alat modern lainnya.
“Yang memiliki kendaraan seperti mobil dan motor sudah ditindak secara preventif. Mereka kemudian secara sukarela menjualnya kepada warga di luar Baduy. Belum semua memang, tapi sebagian sudah. Ini merupakan langkah konkrit dari keputusan lembaga adat.
Sebagai warga luar dan peduli terhadap warga Baduy, Uday mengaku sudah mengambil langkah, sebagaimana amanat lembaga adat. Antara lain mendirikan Pusat Informasi Baduy (PIB). Lembaga ini kelak akan menjadi jembatan dari kepentingan lembaga adat, kepentingan pemerintah pusat dan daerah, kepentingan pihak swasta, para jurnalis, peneliti maupun masyarakat sipil yang hendak melakukan Saba Budaya Baduy.
“Para tour guide yang membawa tamu ke Baduy harus paham tentang aturan main dalam Saba Budaya Baduy. Lembaga ini juga nantinya akan mengontrol media social yang berkaitan dengan komunitas adat Baduy,” terangnya.***