Jakarta, referensiberita.com – Presiden Prabowo Subianto membawa perubahan besar dalam struktur Kementerian Keuangan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024. Salah satu langkah pentingnya adalah pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan untuk mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga: dr. Amalia Desiana Kembali Terpilih sebagai Ketua PMI Banjarnegara 2025-2030
Organisasi baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dan sistem intelijen keuangan demi mendukung kebijakan keuangan yang berbasis data. Berikut adalah lima fungsi utamanya yang menjadi pilar operasionalnya:
1. Merancang Kebijakan dan Program Berbasis Teknologi
Perumusan kebijakan menjadi langkah awal dalam pengembangan teknologi informasi dan intelijen keuangan. Rencana yang dirancang mencakup pengelolaan data keuangan, transformasi digital, hingga manajemen perubahan untuk mendukung arah kebijakan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Kemendikdasmen Luncurkan Rumah Pendidikan untuk Siswa dan Guru, Apa Manfaat dan Tujuannya?
2. Mengelola dan Menerapkan Teknologi Secara Efektif
Penerapan teknologi digital menjadi bagian penting dalam mendukung sistem keuangan yang lebih transparan. Pengelolaan data, komunikasi informasi, serta intelijen keuangan dilakukan secara terintegrasi untuk memastikan akurasi dan efisiensi.
3. Melakukan Pemantauan dan Evaluasi Berkala
Baca Juga: BPBD Banjarnegara Lakukan Pendataan Dampak Pergerakan Tanah di Ratamba
Untuk memastikan semua program berjalan sesuai rencana, langkah pemantauan dan evaluasi terus dilakukan. Hasil evaluasi ini nantinya menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan sistem yang telah diterapkan.
4. Mendukung Operasional dengan Administrasi yang Efisien
Agar tujuan besar yang direncanakan dapat tercapai, pengelolaan administrasi internal menjadi bagian penting. Dengan sistem administrasi yang terorganisir, operasional organisasi ini bisa berjalan lebih optimal.
5. Menjalankan Tugas Tambahan Sesuai Arahan Menteri Keuangan
Fleksibilitas menjadi salah satu kunci keberhasilan. Tugas-tugas tambahan yang diberikan oleh Menteri Keuangan akan dilaksanakan sesuai kebutuhan dan perkembangan terkini di sektor keuangan.
Mendukung Transformasi Digital Keuangan Negara
Baca Juga: Prabowo di India, Sempatkan Singgah ke Toko Buku di New Delhi: Langganan Saya
Pendirian lembaga baru ini tidak hanya sekadar menambah struktur, tetapi menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan nasional. Optimalisasi teknologi digital diharapkan mampu memperkuat stabilitas ekonomi dan mendorong pengambilan keputusan berbasis data.
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Ultra Resmi Dirilis, Spesifikasi dan Harga Galaxy S25 Ultra yang Menawan
Transformasi digital yang tengah diupayakan pemerintah menjadi langkah penting dalam memastikan sistem keuangan negara semakin maju dan terpercaya.
Artikel Terkait
MIND ID Mediaprenuer Talks Promedia Teknologi Indonesia Bakal Hadirkan Keynote Speaker dari Sosok Gubernur Terpilih di Sumsel, Herman Deru