REFERENSI BERITA - Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Badan Usaha atau Forum CSR Nasional menunjuk caretaker Forum CSR Banten, untuk mengaktifkan kembali kepengurusan lembaga pengelola CSR perusahaan tingkat Provinsi Banten yang sebelumnya mengalami kevakuman.
Penunjukan caretaker tersebut tertuang dalam SK Forum CSR Nasional tertanggal 8 Agustus 2022 yang ditandatangani langsung oleh ketua umumnya, DR. ING. Mahir Yahya Bayasut, MM-CSR.
"Betul SK penunjukkannya telah kami terima beberapa waktu lalu," kata Gatot Yan S, salah seorang yang ditunjuk menjadi caretaker Forum CSR Banten pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Baca Juga: Kadin Provinsi Banten Ramaikan Djakarta Festival dengan Beragam Produk UKM
Selain Gatot yang ditunjuk pada posisi sekretaris, sejumlah nama lainnya adalah Rio Zakarias sebagai pengarah, Aldino Kurniawan sebagai ketua, Muhammad Satria sebagai wakil Ketua, Tatang Tarmizi dan Ari Muhammad sebagai anggota.
Gatot menjelaskan, caretaker dimaksud memiliki tugas dan kewenangan untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Forum CSR Banten.
Dengan tugas dan kewenangan tersebut, maka caretaker memiliki kewajiban untuk membentuk Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC), melakukan pendataan dan penetapan peserta Musda, hingga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama Pemerintah Provinsi Banten.
Baca Juga: KUB Cendana Baros Siap Ekspor Emping Melinjo Unggulan Warunggunung
"Dan tentu saja melaporkan hasil kerja kami kepada Pengurus Nasional dengan tembusan kepada Pemerintah Provinsi Banten," papar Gatot.
Lebih jauh Gatot mengulas, bahwa kepengurusan Forum CSR di tingkat provinsi adalah elemen penting dalam peningkatan peran badan usaha dalam pembangunan melalui implementasi CSR yang berkesinambungan.
Kepengurusan di tingkat provinsi, lanjutnya, juga merupakan garis hirarki kepengurusan dalam kerangka mengembangkan fungsi komunikasi, konsultasi, koordinasi dan kolaborasi tingkat provinsi.
Sementara itu Ketua Caretaker Forum CSR Banten, Aldino Kurniawan mengatakan, kepengurusan Forum CSR Banten saat ini secara legal sesuai dengan Permensos Nomor: 9 Tahun 2020 dan AD/ART Forum CSR sudah tidak ada.
Baca Juga: Ketua Umum Kadin Provinsi Banten Resmikan KUB Cendana Baros, ini yang Disampaikannya
Padahal, kata Aldino, organisasi dan kepengurusan dalam Forum CSR tidak boleh vakum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Artikel Terkait
Pemkab Tangerang Terima Bantuan CSR dari PT Paragon dan Indomaret
Bantu Dunia Pendidikan, ini yang akan Dilakukan Bidang CSR dan Bantuan Sosial Kadin Provinsi Banten
Dinilai Langgar Aturan, Ketua Forum CSR Banten Batal Dilantik
Dinilai tidak Terbuka, Forum CSR dan Bank Banten Disengketakan ke Komisi Informasi