REFERENSI BERITA - Pencemaran sejumlah sungai di wilayah dan perairan laut di Provinsi Banten, lebih disebabkan oleh aktivitas industri. Bahkan saat ini, pencemaran sudah di atas ambang batas.
Hal ini disampaikan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Serang, Syamsul Rizal kepada wartawan pada Selasa, 12 Juli 2022.
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pengaduan masyarakat, saat ini kondisi pencemaran sejumlah sungai, seperti Ciujung dan Cidurian sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Bank Banten Dukung Kejati Selesaikan Kasus Kredit Macet
"Secara kasat mata, Sungai Ciujung dan Cidurian warnanya hitam, ditambah lagi sekarang aroma atau bau yang dikeluarkan sungai itu menyengat, tidak enak. Jadi menurut saya memang air sungai itu sudah sangat tercemar. Tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti mencuci, apalagi untuk dijadikan air minum dan masak," katanya.
Ia menjelaskan, kondisi pencemaran sungai sudah berlangsung puluhan tahun. Namun sepertinya pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten atau kota seakan tutup mata.
"Saya merasa aneh saja, kondisi di depan mata tapi tidak ada penanganan serius. Padahal ini juga menyangkut kepentingan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Al Muktabar Potong 15 Hewan Kurban untuk Keluarga Stunting dan Gizi Buruk
Tak hanya itu, Syamsul juga melihat telah tercemarnya perairan Selat Sunda akibat aktivitas industri kimia dan tekstil, yang berada di sepanjang laut Bojonegara, Pulo Ampel, Ciwandan, Pulo Merak, Grogol dan di kawasan Tangerang.
"Laut di Banten juga sama tercemar, dari kegiatan industri, aktivitas perusahaan tekstil dan lain-lain. Air lautnya membuat kulit gatal. Dan yang lebih parah lagi, mempengaruhi kegiatan ekonomi nelayan. Hasil tangkapan ikannya jauh berkurang," jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Promosi dan Potensi Daerah Kadin Provinsi Banten, Tb Roy Fachroji Basuni menegaskan, persoalan pencemaran sungai dan laut di Banten yang disebabkan oleh aktifitas industri, harus segera disikapi.
Baca Juga: Kredit bjb Mesra Masuk Nominasi Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik 2022
"Jika tidak, akan ada persoalan lainnya, dan menjadi bom waktu. Jadi menurut kami, semua pemangku kebijakan, mulai dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan, Gubernur, Bupati dan Walikota harus duduk bersama," terang Tb Roy.
Duduk bersama itu penting dilakukan untuk mencari solusi terbaik dan langkah apa yang harus dilakukan.
Artikel Terkait
Akademisi UNMA Sambut Baik Kerja Sama Pelestarian Lingkungan
Lingkungan Rusak Akibat Penambangan Batu Bara di Kalimantan Timur, Komisi IV Mengaku Miris
Ancaman La Nina Terbukti, Komisi IV DPR RI Minta Pemerintah Tahan Kebijakan Berdampak Kerusakan Lingkungan
Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak Tegas, DPD RI Minta KLHK dan Menkeu Bentuk Satgas Ganti Rugi