4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Arti Mimpi Berada di Gurun Pasir, Simak Penjelasannya Disini
Baca Juga: Kritik Logo Halal Baru, Fadli Zon: 'Keliatan Menyembunyikan Halalnya '
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, harus terlebih dahulu daftar akun Kartu Prakerja.
Berikut merupakan langkah untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 24:
Baca Juga: PILU! Rindu Sang Anak, Begini Curahan Hati Ibunda Bibi Ardiansyah
Baca Juga: TEGA! Baby Askar Syuting Hingga Malam, Tim Sinetron Ikatan Cinta Beri Honor Secuil
1. Daftar akun melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password dan ulangi pengisian password pada kolom yang telah disediakan, lalu klik daftar
2. Setelah masuk, verifikasi KTP dengan pengisian NIK dan nomor KK, serta tanggal lahir, setelah lengkap klik lanjut.
3. Isi data diri dalam kolom yang telah disediakan.
4. Foto KTP sesuai format yang telah disediakan
Baca Juga: Manfaat Konsumsi Ikan Mujair, Perkuat Masa Otot Hingga Kontrol Gula Darah
Artikel Terkait
Hore! Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis Ini, Begini Cara Buat Akun Lewat Link prakerja.co.id
Siapkan Data-Data Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis Ini, Dapatkan Bantuan Rp2,5 Juta