REFERENSI BERITA - Logo Halal Baru menjadi perbincangan berbagai kalangan salah satunya dari Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fadli Zon mengkritisi terkait perubahan Logo Halal Baru melalui akun Instagramnya @fadlizon.
Fadli Zon mengkritik Logo Halal Baru yang menurutnya tidak jelas dan terkesan menyembunyikan halalnya.
Baca Juga: Hantarkan MU Menang Atas Tottenham Hotspur, Ronaldo Kembali Pecahkan Rekor Baru
Politisi Fraksi Gerindra itu mengatakan seharusnya Logo Halal Baru itu bisa terbaca dengan jelas dan sesuai dengan kaidah kaligrafi.
"Seharusnya tulisan halal bisa terbaca jelas (informatif) dan bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi," tulis Fadli Zon.
"Karena itu logo halal diseluruh dunia tetap jelas bahasa arabnya dengan brand warna hijau," sambung Fadli.
Baca Juga: Daus Mini Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya
Menurut Fadli Logo Halal Baru itu terkesan etnosentris dan terkesan menyembunyikan tulisan halalnya.
"Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan halalnya," pungkas Fadli Zon yang dikuti Referensiberita.com pada Senin, 14 Maret 2022.
Diketahui Logo Halal Baru itu diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Baca Juga: PILU! Rindu Sang Anak, Begini Curahan Hati Ibunda Bibi Ardiansyah
Pada pasal 169 tentang ketentuan peralihan menyebut masih boleh pakai logo MUI sampai 5 tahun setelah PP dikeluarkan.
Meski demikian, Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan memastikan label halal milik MUI masih bisa digunakan hingga lima tahun ke depan.
Artikel Terkait
Tanggapi Polemik Toa, Yusril: Bersikap Bijaklah
Survei SMRC: Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies di Kalangan Pemilih Kritis
BEM STISIP Setia Budhi Tegaskan tidak Terlibat dalam Deklarasi Dukung Muhaimin di Pemilu 2024
Polemik Deklarasi KMBB untuk Muhaimin Iskandar Capres 2024, Mahasiswa La Tansa Mashiro: Kami Dijebak!
Sejumlah Santri di Lebak Dukung Firli Bahuri Jadi Presiden RI 2024