Ia mengatakan, mestinya Kades terpilih dilantik 30 April 2024. Namun dengan adanya penyesuaian ditunda menjadi 2 tahun mendatang.
“57 Kades terpilih ini hanya ditunda pelantikannya selama dua tahun, jadi nantinya mereka akan dilantik pada 30 April 2026,” katanya.
Sebelumnya, pada tanggal 30 April 2024, di Banjarnegara, demo massa yang menuntut pelantikan 57 Kepala Desa terpilih berakhir ricuh dengan sejumlah fasilitas umum rusak.
Kapolres Banjarnegara menyatakan penanganan massa sesuai peraturan Kapolri tentang pengendalian massa, dengan melibatkan berbagai kekuatan.
Dari Polres Banjarnegara, Brimob, Dalmas Polda, Polres Purbalingga, dan Polres Banyumas.
Setelah berlangsungnya mediasi antara 57 Kades terpilih dan Pj Bupati Banjarnegara, massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB.***
Artikel Terkait
18 Tempat Wisata Dieng Perlu Kamu Kunjungi Saat Liburan
Candi Arjuna, Candi Tertua di Indonesia, Ini Informasi Lengkapnya
Hukum Harus Mampu Merekayasa Sosial Menuju Kebaikan