Candi Arjuna, Candi Tertua di Indonesia, Ini Informasi Lengkapnya

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 09:16 WIB
Tempat wisata Candi Arjuna Dieng  (Instagram Dewi Sinta Nuraini )
Tempat wisata Candi Arjuna Dieng (Instagram Dewi Sinta Nuraini )

REFERENSIBERITA.COM-Candi Arjuna, merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang bercorak Hindu Syiwa, adalah salah satu candi tertua di Jawa.

Dibangun sekitar abad ke-7 hingga ke-9, candi Arjuna terletak di Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Prasasti yang ditemukan di sekitar kompleks candi Arjuna menunjukkan tahun 731 Saka atau sekitar 808 Masehi sebagai periode pembangunannya.

Baca Juga: 18 Tempat Wisata Dieng Perlu Kamu Kunjungi Saat Liburan

Meski ditemukan pada 1814 oleh tentara Belanda, Thedorf Van Elf, kondisi awal candi Arjuna Dieng masih tergenang oleh air, menyulitkan identifikasi awal.

Penemuan Candi Arjuna dan Pemeliharaan

Candi Arjuna pertama kali ditemukan pada tahun 1814 oleh tentara Belanda, Thedorf Van Elf, saat masih tergenang air.

Upaya pemeliharaan Candi Arjuna baru dimulai pada pertengahan abad ke-19, diawali dengan pengeringan air telaga Dieng oleh HC Cornelius dari Inggris pada 1856.

Baca Juga: Rabbit R1 Apa Itu? Samakah dengan HP, Ini Pembahasannya

Pemerintah kolonial Belanda kemudian melanjutkan upaya pemeliharaan ini dengan bantuan J Van Kirnsberg.

Arsitektur Candi Arjuna
Candi Arjuna memiliki arsitektur yang menarik dengan detail-detail yang megah. Anak tangga menuju pintu masuk candi berjumlah delapan, dengan penil di bagian pinggirnya berkepala naga.

Bagian pintu candi Candi Arjuna memiliki bilik penampil dengan ukiran kalamakara di bagian atasnya, yang berfungsi sebagai pengusir roh-roh jahat.

Baca Juga: Threads Bayar Konten Kreator, Benarkah?

Candi Arjuna punya atap ruang penampil berbentuk lancip seperti rumah limasan, sementara bagian atap candi menyerupai piramida yang mengerucut, terdiri dari tiga tingkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Sumber: beragam sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X