Dituding Sebarkan Berita Bohong, Kadisnaker Banten Terancam Dipidanakan

photo author
- Senin, 14 November 2022 | 13:01 WIB
Ilustrasi pabrik.  (Pixabay)
Ilustrasi pabrik. (Pixabay)

REFERENSI BERITA - Pernyataan Kadisnaker Provinsi Banten, Septo Kalnadi yang menyebut ada tiga perusahaan besar di Banten bakal hengkang ke Jawa Tengah, rupanya bakal berbuntut panjang.

Karena diaggap sudah nenyebarkan informasi yang tidak benar, Septo terancam bakal dilaporkan ke polisi.

"Pernyataan Kadisnaker Banten sebagai pejabat publik yang menyatakan akan ada perpindahan tiga perusahaan besar di Banten, patut diduga bohong," ungkap Koordiantor Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (MBI), Moch Ojat Sudrajat dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 13 November 2022.

Baca Juga: Kasihan Betul, Keluarga Miskin di Kecamatan Cikedal ini tak Pernah Mendapat Bantuan Pemerintah

Di beberapa media massa, kata Moch Ojat Sudrajat, Kadisnaker Banten menyebut perusahaan besar yang akan keluar dari Banten itu diantaranya, PT Nikomas Gemilang. Alasannya karena keberatan atas besarnya UMK di Provinsi Banten.

"Pernyataan itu telah membuat gaduh dan menimbulkan keresahan di kalangan karyawan. Hal itu juga menjadi isu nasional, dan secara tidak langsung telah membuat citra Provinsi Banten jelek. Seolah-olah pemerintah tidak memberikan solusi terbaik bagi perusahaan yang berinvestasi di Banten," ungkap Moch Ojat Sudrajat.

Kata dia, isu tersebut sampai mendapat perhatian serius Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Bahkan sang menteri menyampaikan pernyataan resmi kepada media massa nasional.

Baca Juga: Penanganan Stunting, Gizi Buruk, dan Kemiskinan Ekstrem Menjadi Fokus Pemprov Banten

Sementara lanjut dia, manajemen PT Nikomas Gemilang jelas-jelas sudah membantah jika perusahaannya akan pindah ke daerah lain, tepatnya ke Jawa Tengah.

Yang bersangkutan juga meluruskan jika PT Nikomas Gemilang justru akan berinvestasi dan melebarkan sayap bisnisnya di Jawa Tengah. Bukan memindahkan aktivitas perusahaannya dari Banten.

Baca Juga: Alhamdulillah, Rumah Nenek Simot jadi Perhatian Menteri Sosial

"Terkait hal ini, kami menduga justru Kadisnaker Provinsi Banten diduga telah membuat dan menyebarkan berita bohong atau hoaks," tegas Moch Ojat Sudrajat.

"Besok (hari Selasa, 15 November 2022), kami akan mendiskusikan persoalan ini. Jika nanti memenuhi unsur pelanggaran, maka kami pastikan akan membuat laporan ke aparat penegak hukum," tandas Moch Ojat Sudrajat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X