Perkumpulan MBI Sayangkan Perlakuan tidak Menyenangkan dari Seorang Staf Dinkes Provinsi Banten

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:44 WIB
Surat daei Perkumpulan Mahabidik Indonesia.  (Dok. MBI)
Surat daei Perkumpulan Mahabidik Indonesia. (Dok. MBI)

REFERENSI BERITA - Hal tak terduga dialami oleh salah seorang anggota Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (MBI) berinisial B.

Pasalnya, ketika B mengantarkan surat keberatan ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten, B mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan.

'Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 25 Oktober 2022 sekitar Pukul 11.50. Ketika Rekan B mengantarkan surat keberatan dari MBI, yang awalnya diterima oleh seorang staf wanita, kemudian diminta untuk menunggu staf berinisial F, yang saat itu sedang shalat dhuhur," beber Koordinator Perkumpulan MBI, Moch Ojat Sudrajat kepada Referensi Berita pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Pemprov Banten Jangan Girang Dulu, Perkara Lahan Pasir Ona belum Selesai Nih!

Dia menerangkan, setelah menunggu, F kemudian datang dan membaca isi surat keberatan dari MBI tersebut.

Kemudian F dengan nada yang tidak bersahabat menyatakan tidak mau menerima surat tersebut. Bahkan F juga menyatakan kalau dirinya seorang honorer.

F juga menyebutkan jika dirinya adalah berasal dari suatu daerah tertentu di Provinsi Banten. Diduga yang bersangkutan ingin menunjukkan dirinya orang spesial.

Baca Juga: Dramatis, Saat Hendak Ditahan Nikita Mirzani Menangis Histeris dan Keluarkan Makian

"Hal ini tentunya sangat disayangkan. Walau bagaimana pun, penerimaan surat adalah salah satu pelayanan publik. Tak sepatutnya F bersikap seperti itu. Apa susahnya menerima surat," ungkap Moch Ojat Sudrajat.

Kata dia, surat keberatan yang dilayangkan ke Dinkes Provinsi Banten itu ditujukan ke PPID Pelaksana Dinkes Banten. Karena MBI merasa dirugikan dengan beredarnya surat reami dari MBI atas surat permohonan informasi publik yang dilayangkan pada tanggal 24 Oktober 2022.

"Untuk itu MBI mengirimkan surat keberatan tersebut. Akan tetapi dengan adanya perlakuan tersebut, tentunya kami dari MBI juga sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum," pungkasnya.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X