REFERENSI BERITA - Moch Ojat Sudrajat S, secara resmi menyatakan mundur sebagai Tenaga Pendukung Sosial Media Spesialis di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Banten.
Moch Ojat Sudrajat mundur dengan surat tertanggal 25 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Plt Kadis Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Banten.
"Benar saya telah mengirimkan softfile surat pengunduran diri saya sebagai Tenaga Pendukung Sosial Media Spesialis di Dinas Kominfo Provinsi Banten, dan besok saya akan menghadap ke Pak Plt Kadis untuk pamit seperti lazimnya orang timur, datang tampak muka pulang tampak punggung," tulis Moch Ojat Sudrajat melalui pesan tertulisnya yang diterima Referensi Berita pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Dramatis, Saat Hendak Ditahan Nikita Mirzani Menangis Histeris dan Keluarkan Makian
Moch Ojat Sudrajat mengaku, sebenarnya secara lisan dirinya sudah menyampaikan mundur pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 yang lalu atau saat dia menerima berkas dokumen penyaluran barang terkait Forum CSR Provinsi Banten dari PPID BAPPEDA Provinsi Banten, yang telah disepakati pada saat mediasi di Komisi Informasi Provinsi Banten.
"Ketidaknyamanan saya saat itu, karena ketika saya meminta dokumen berupa AD ART
Forum CSR yang menjadi kewajiban pengurus Forum CSR periode 2019-2022, terkesan
dihambat," jelasnya.
Padahal kata dia, diduga atas honor bulanan para pengurus Forum CSR setiap bulan diambil, dimana setiap tahun dianggarkan lebih dari Rp400 juta, apalagi berdasarkan DPA anggaran pertahun sebesar Rp1.050.000.000.
Baca Juga: Tak Mau Ditahan, Nikita Mirzani Sempat Ngamuk di Kejari Serang
"Padahal saat itu justru saya sedang menjalankan tugas saya selaku Tenaga Pendukung Kominfo dan sempat terjadi kesalahpahaman," paparnya.
Selanjutnya, berdasarkan data kegiatan Forum CSR di website BAPPEDA diketahui ada 24 kegiatan penerimaan barang dari perusahaan di Provinsi Banten pada
tahun 2020.
Akan tetapi data berita acara serah terima barang yang diserahkan hanya 16 data, dimana 10 diantaranya diterima oleh Dinkes Banten, sedangkan enam lainnya diterima oleh Forum CSR.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang
"Berdasarkan hal tersebut, pada tanggal 25 Oktober 2022 Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (MBI) bersurat untuk mendalami penyaluran barang ex Forum CSR yakni kepada PPID Pelaksana Dinkes Banten dan PPID Pelaksana BAPPEDA Banten," ungkapnya.
Akan tetapi surat dari MBI ke PPID Pelaksana DINKES tersebar keluar dan dibuat PDF, padahal surat permohonan permintaan informasi publik tersebut merupakan surat resmi.
Artikel Terkait
Perkuat Literasi Digital Bagi Penyuluh Agama, Kemenag dan Kominfo Jalin Kerjasama
Selama Januari-Juli 2021, Kominfo Tindak Lanjuti 3.308 Konten Hoaks Seputar Covid-19
Ojat Sudrajat: Al Muktabar masih Berhak Duduki Jabatan Sekda Banten
Ojat Sudrajat Laporkan Dugaan Gratifikasi Pejabat Pemprov Banten ke KPK