REFERENSI BERITA - Sepanjang periode 23 Januari hingga 6 Juli 2021, Kementerian Komunikasi dan Informasi mendeteksi sebanyak total 3.743 konten hoaks tentang isu Covid-19.
Sebaran konten informasi sesat itu dilakukan di berbagai platform media sosial. Dari total tersebut, 1.708 temuan isu hoaks Covid-19, 1.708 diseminasi ke kementerian atau lembaga dan masyarakat, 3.308 ditindaklanjuti atau take down.
Sebanyak 113 konten sudah ditangani melalui tindakan penegakkan hukum, seperti dikutip dari kominfo.go.id pada Selasa, 6 Juli 2021.
Baca Juga: Lagu Tanpa Batas Waktu, AHY: Mengingatkan Saya pada Almarhumah Ibu Ani
Facebook menjadi media sosial yang paling sering dijadikan wadah oleh oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan berita bohong tersebut.
Total ada 3.124 konten berisi disinformasi tentang Covid-19. Dari jumlah itu, 2.770 telah di take down, 354 sedang dalam proses tindak lanjut.
Disusul Twitter, media sosial dengan ikon burung itu menyumbang total 544 konten. Dari jumlah itu, sebanyak 471 telah ditake down, dan 73 sedang dalam proses penanganan.
Selanjutnya Youtube. Platform media sosial berbasis video itu dijadikan tempat menebar hoaks sejumlah 49 konten. Sebanyak 45 konten sudah ditake down dan empat konten lainnya sedang ditangani.
Baca Juga: Kriteria Pasien Covid 19 yang bisa Dirawat di RS Menurut Kemenkes
Kemudian Instagram. Aplikasi yang dibuat Kevin Systrom ini menjadi media sosial yang jadi sasaran penyebaran hoaks sebanyak 26 konten. Sebanyak 22 konten sudah di take down dan empat konten sedang dalam penanganan.
Sebagai warga negara yang baik, di tengah kondisi wabah pandemi seperti sekarang ini sudah semestinya tetap menebar informasi positif dan bijak menggunakan media sosial.***