REFERENSI BERITA - Kantor Kejati Banten kembali didatangi massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMATI) Banten pada Senin, 18 April 2022.
Kedatangan mahasiswa untuk mendesak Kejati Banten segera memanggil Roni Alfanto, salah seorang Wakil Ketua DPRD Kota serang, yang menurut mahasiswa diduga telah melakukan pemotongan gaji pegawai Pamdal dan OB di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang pada tahun 2020 dan 2021.
"Kami prihatin dengan apa yang dilakukan oleh oknum wakil rakyat yang seharusnya membela kepentingan rakyat, maka memakan keringat mereka," ungkap Kordinator AMATI Banten, Nurjaya dalam orasinya.
Baca Juga: Teori One Piece! Luffy Belum Mampu Kuasai Gear 5, Benarkah? Cek Faktanya Disini
Nurjaya mengatakan, pihaknya sempat dibertemu dengan Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan beserta jajaran Kejati Banten lainnya.
Namun saat itu mereka tidak bisa memberikan jawaban pasti terkait penindakan kasus tersebut. "Malah menyuruh kami melaporkan ke pihak lain saja," beber Nurjaya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Nurjaya, pihaknya bertemu dengan salah satu saksi dari Pamdal yang dipanggil Kejati Banten.
Baca Juga: Tersingkir Dari Liga Champions, Thomas Tuchel Kecewa Dengan Performa Chelsea
"Dari apa yang kami lihat, Kejati Banten seolah menekan saksi. Saksi diminta memberikan bukti tertulis perjanjian kerja. Setelah kami tanya pada saksi, saksi mengatakan ia menandatangani perjanjian kerja tapi tidak pernah diberikan salinannya," ujarnya.
Dengan kondisi demikian, masih kata Nurjaya, AMATI meminta Kejati Banten agar segera melakukan pemanggilan pihak terlapor, tak terkecuali Roni Alfanto.
"Jika aksi yang digelar pada hari ini tak mampu menggerakan Kejati memenuhi tuntutan kami, maka kami akan segera mengepung Kejati Banten dengan jumlah massa yang lebih banyak," pungkas Nurjaya.***
Artikel Terkait
Sampaikan Dukungan Penegakan Hukum, KMSB Datangi Kejati Banten
Dukung Penegakkan Hukum, Sejumlah Ulama Gelar Dzikir di Kantor Kejati Banten
Kasus Dugaan Korupsi Honor Pamdal dan OB DPRD Kota Serang Dilaporkan ke Kejati Banten
Kasi Penkum Kejati Banten: Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Serang dalam Proses